Polsek Metro Penjaringan Bongkar Beragam Kasus Kriminal, Begal hingga Senpi Ilegal Berhasil Diungkap

oleh -262 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama periode 1 hingga 20 Mei 2026. Berbagai tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Unit Reskrim itu dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan pengungkapan kasus meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam.

banner 336x280

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi begal di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.

Empat tersangka berinisial MI, FS, KM, dan MAD berhasil ditangkap setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RFH.

“Para pelaku menggunakan dua sepeda motor untuk mengejar korban. Korban kemudian dipepet dan ditendang hingga terjatuh. Salah satu pelaku mengayunkan celurit sehingga korban melarikan diri dan sepeda motornya dibawa kabur,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa pelat nomor, sebilah celurit, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain kasus begal, polisi juga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Penjaringan.

Kasus pertama terjadi di area parkir Fresh Market PIK, Kamal Muara. Tersangka IR diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vega R setelah menemukan kunci motor milik korban di tepi jalan kawasan Apartemen Goldcoast PIK.

Pelaku kemudian mencari kendaraan yang cocok dengan kunci tersebut dan membawa kabur sepeda motor korban dari area parkir dengan memanfaatkan kendaraan lain yang keluar dari lokasi.

Sementara kasus kedua terjadi di Kampung Luar Batang, Penjaringan. Dua tersangka berinisial SM dan MY diduga mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

Dalam kedua kasus tersebut, polisi mengamankan STNK kendaraan sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan juga berhasil menggagalkan percobaan pencurian fasilitas BTS di kawasan Ebony Island PIK, Kamal Muara.

Dua tersangka berinisial MAG dan MAP diamankan petugas keamanan setelah kedapatan merusak pagar BTS menggunakan alat potong. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, tang, kunci pas, dan kunci BTS.

Selain itu, polisi menangkap tiga pelaku pencurian lampu penerangan jalan di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan. Ketiga tersangka berinisial WR, TYP, dan AS diduga mencopot lampu sorot merek Valescom yang terpasang di depan sebuah pabrik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil pencurian tersebut rencananya akan ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Ambon, Jakarta Barat,” kata Kapolsek.

Dalam kasus lainnya, dua tersangka berinisial MIM dan AR juga ditangkap setelah diduga mencuri tiga tromol dan satu velg truk di kawasan Pergudangan Jakpro Muara Baru.

Tak hanya itu, Polsek Metro Penjaringan turut mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka ERK ditangkap setelah diduga menodongkan revolver mini kepada seorang warga di kawasan Jembatan DHI, Kapuk Muara, pada 24 April 2026.

Peristiwa tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban saat berada di lokasi tongkrongan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk revolver mini berisi lima butir peluru.

Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dalam kasus kepemilikan senjata tajam, polisi mengamankan seorang remaja berinisial CFM yang kedapatan membawa celurit usai diduga terlibat tawuran di kawasan Pluit Raya.

Pelaku diamankan Tim Patroli Presisi saat hendak pulang bersama rekannya pada dini hari. Polisi menyita satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam sebagai barang bukti.

Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKBP Agta Bhuwana Putra.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.