FSPI dan GEKANAS Tegaskan Aspirasi Buruh di Seminar Nasional UI, Dorong Arah Baru Kebijakan Ketenagakerjaan

oleh -1371 Dilihat
oleh
R.Abdulah dari GEKANAS foto bersama Nara Sumber Seminar Nasional di Universitas Indonesia.
banner 468x60

DEPOK, Cybernewsnasional.com – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) turut hadir dalam Seminar Nasional yang digagas Universitas Indonesia (UI) dan berlangsung di Auditorium Djoko Soetono, Kampus UI Depok, Senin (11/5/2026).

Forum akademik ini menjadi ruang dialog strategis antara unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, serikat pekerja, serta mahasiswa Fakultas Hukum UI dalam membahas arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.

banner 336x280
Indra.SH, MH, Stafsus Menaker.

Mengangkat tema “Menata Ulang Pendayagunaan Tenaga Kerja, Sinkronisasi Kepentingan Pekerja, Industri, dan Negara dalam RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pekerja Migran”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Indra, S.H., M.H. (Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan), Dr. Brian Amy Prasetyo, SH., M.L.I., LL.M (Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Kemahasiswaan FH UI), serta narasumber Prof. Anwar Sanusi, Ph.D. (Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker RI), Zen Mutowali, SH., MH., C.L.A (Koordinator Bidang Jamsos PP SP KEP SPSI), Ir. Joko Baroto (Project Management Office Bidang Ketenagakerjaan DPN Apindo), dan Dr. Fitriana, SH., MH. (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UI).

Dr. Fitriana, SH., MH. Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UI.

FSPI diwakili oleh Indra Munaswar, M. Sobirin,SH.MH., dan H. Gandi yang juga bergabung bersama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS). Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan berbagai persoalan buruh yang masih terjadi di lapangan, mulai dari kepastian hukum hingga lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.

Perwakilan pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan harapan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat terwujud secara berkeadilan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Namun, H. Gandi menegaskan sejumlah catatan kritis terhadap kebijakan terbaru pemerintah, khususnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya. Ia menilai regulasi tersebut belum menyelesaikan akar persoalan ketenagakerjaan dan berpotensi menimbulkan kompleksitas baru, terutama pada aspek pelayanan penunjang operasional.

“Hal ini akan menjadi bom waktu di lapangan. Faktanya, baru diterbitkan saja sudah banyak mendapat penolakan dari buruh,” tegasnya dalam forum tersebut.

Selain itu, ia menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi pekerja. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, buruh akan terus berada dalam posisi rentan saat terjadi perselisihan hubungan kerja.

Ia juga mendorong agar dalam UUK yang baru, pengawas ketenagakerjaan dikembalikan ke kabupaten/kota serta desk ketenagakerjaan segera direalisasikan guna mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat daerah.

Seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan perspektif akademik, kebijakan pemerintah, dan aspirasi serikat pekerja. FSPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pekerja Migran agar benar-benar berpihak pada keadilan, kepastian hukum, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.