TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar bersama SP/SB dan Pemerintah Kota Tangerang di Benteng Rebon berlangsung meriah namun tetap diwarnai penyampaian aspirasi kritis dari elemen buruh FSPI. Sabtu (09/05/2026).
Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) hadir dengan membawa sekitar 500 anggotanya menggunakan kendaraan roda dua serta mobil komando. Dalam rombongan tersebut, turut ditampilkan miniatur rudal berbahan karton bertuliskan “Penghancur Ketidakadilan” sebagai simbol perlawanan terhadap ketimpangan dan ketidakadilan kebijakan ketenagakerjaan.

Dipimpin oleh H. Gandi, FSPI menyoroti belum terlaksananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Menurutnya, kepastian regulasi sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang adil dan berimbang.
“Sekarang saatnya pemerintah taat konstitusi. Sahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berkeadilan bagi semua pihak,” tegas H. Gandi di sela kegiatan peringatan May Day.

Selain isu nasional, FSPI juga mengangkat persoalan lokal, khususnya terkait dugaan diskriminasi keanggotaan serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan Kota Tangerang. FSPI berharap dapat kembali dilibatkan dalam keanggotaan dewan tersebut, dengan menegaskan bahwa seluruh organisasi buruh memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan pengupahan.
Isu transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi sorotan. FSPI menilai pengelolaan CSR harus dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pekerja dan keluarganya.
Di sisi lain, FSPI turut menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur jalan di Kota Tangerang yang dinilai masih banyak berlubang dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. FSPI mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatian terhadap perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur demi mendukung keselamatan serta kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam aspek regulasi daerah, FSPI menekankan pentingnya keterlibatan unsur buruh dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di bidang ketenagakerjaan. Menurut FSPI, dialog sosial dan partisipasi aktif serikat pekerja merupakan kunci agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif, transparan, dan mencerminkan aspirasi pekerja.
Meski menyampaikan sejumlah kritik dan evaluasi, FSPI menegaskan bahwa seluruh rangkaian aspirasi disampaikan secara tertib sebagai bagian dari komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan.
Puncak peringatan May Day 2026 di Kota Tangerang turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang serta jajaran Forkopimda. Acara diisi dengan pemberian penghargaan, hiburan musik, serta undian doorprize yang menambah suasana kebersamaan dalam momentum Hari Buruh Internasional tersebut.
***(Asep)***











