Dana Umat Rp28 Miliar Belum Kembali, Paroki Aek Nabara Desak Kepastian Hukum

oleh -148 Dilihat
banner 468x60

LABUHANBATU.Cybernewsnasional.com-Umat Paroki Aek Nabara masih menanti kepastian hukum atas pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang dalam kasus investasi bermasalah. Dari total sekitar Rp28 miliar, hingga kini baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikembalikan.

Kasus ini turut menyeret nama mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang diduga menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi.

banner 336x280

Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka. Dana itu merupakan hasil simpanan bersama dalam Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan hingga modal usaha kecil.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari,” ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.

Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. Ia menilai, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil,” ujarnya usai jumpa pers, Jumat (10/4).

Di tengah proses tersebut, sempat muncul informasi adanya permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan di media sosial. Namun, sejumlah pihak justru menilai transparansi menjadi kunci agar penanganan perkara berlangsung objektif dan akuntabel.

Desakan penanganan serius juga disampaikan praktisi hukum Azas Tigor. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di sektor perbankan.

Hingga kini, umat Paroki Aek Nabara berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Lebih dari itu, mereka juga menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut.

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.