JAKARTA.Cybernewsnssional.com-Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizkky Anugerah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.
Ia menjelaskan, besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada peraturan presiden tentang jaminan kesehatan yang berlaku saat ini. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu.
“Untuk kelas III terdapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga yang dibayarkan peserta hanya Rp35 ribu,” ujar Rizkky, Jumat (6/3).
Menurutnya, sebagai program asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong, sumber dana utama Program BPJS Kesehatan berasal dari iuran para peserta. Peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.
Karena itu, keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.
Rizkky memberikan contoh, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Jika seseorang menabung sendiri dengan nominal yang sama seperti iuran JKN kelas III, yakni Rp35 ribu per bulan, maka dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.
“Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang sehat. Inilah bentuk gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa iuran peserta tidak hanya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi yang sakit, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat. Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan.
Rizkky mengajak seluruh peserta JKN untuk turut menjaga keberlangsungan program tersebut melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta menyebarkan informasi yang benar mengenai program JKN kepada masyarakat.
“Kami juga menyediakan berbagai konten edukasi melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan sekarang kami hadir melalui siaran langsung di TikTok agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya dapat terus dirasakan hingga masa mendatang.














