JAKARTA.Cybernewsnasional.com.BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan BPJS Keliling, yang menjadi bagian dari program Layanan Ujung Negeri (LANURI).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan inovasi tersebut bertujuan memastikan masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses tetap dapat memperoleh layanan administrasi dan informasi JKN secara mudah.
VIOLA merupakan layanan berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara langsung untuk pengurusan administrasi kepesertaan, konsultasi, hingga penyampaian pengaduan. Pelaksanaannya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan melalui fasilitas seperti puskesmas, kantor desa, kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga lokasi pelayanan publik lainnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2026, layanan VIOLA telah dimanfaatkan sebanyak 218.729 kali. Sebagian besar layanan dilakukan di puskesmas dengan jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan berupa informasi kepesertaan dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Mayoritas pengguna berasal dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Prihati menjelaskan, tidak seluruh wilayah Indonesia dapat mengandalkan layanan digital karena masih menghadapi keterbatasan jaringan telekomunikasi, kondisi geografis, maupun rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling.
“Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling merupakan implementasi Layanan Ujung Negeri (LANURI), salah satu program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan. Hari ini LANURI dilaksanakan serentak di 558 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” ujar Prihati saat Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan, Senin (13/7/2026).
Dari total 558 titik tersebut, sebanyak 179 titik menghadirkan layanan BPJS Keliling, sedangkan 379 titik lainnya menyediakan layanan VIOLA.
Selain meluncurkan LANURI, BPJS Kesehatan juga menyampaikan capaian Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi yang telah terealisasi sebesar 91,53 persen. Program tersebut terdiri atas empat program Customer Centric dan empat program Collaborative yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Beberapa program yang telah berjalan di antaranya JKN 3T, melalui kerja sama pengoperasian kapal rumah sakit dan pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah terpencil, P-Care MBG untuk mendukung pemantauan kesehatan petugas SPPG dan penerima Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program Eliminasi Inefisiensi melalui sistem intelligence claim guna mencegah potensi fraud dan meningkatkan efisiensi pembiayaan JKN.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memperluas akses layanan JKN bagi masyarakat di wilayah 3T. Menurutnya, jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar hingga tingkat desa dan kecamatan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan layanan VIOLA maupun BPJS Keliling.
“Kami akan mendorong jajaran pengurus koperasi di daerah 3T untuk mendukung pelaksanaan LANURI sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Panel.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan TNI, dr. Hadi Juanda, menilai pemerataan layanan kesehatan di wilayah 3T masih menjadi tantangan nasional. Karena itu, TNI siap mendukung pelaksanaan LANURI melalui pemanfaatan fasilitas kesehatan milik TNI, mobilisasi tenaga kesehatan ke daerah terpencil, pengoperasian kapal rumah sakit, hingga dukungan sekitar 76.000 personel Babinsa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, BPJS Kesehatan berharap akses layanan JKN semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil, sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.
( Sunarno )











