UHC Kota Tangerang Tembus 100,71 Persen, Bukti Nyata Negara Hadir di Layanan Kesehatan

oleh -123 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali menuai apresiasi nasional. Dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang menembus angka 100,71 persen, Pemkot Tangerang kembali berhasil meraih UHC Award 2026 Kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sejak tahun 2017 hingga 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tangerang tercatat konsisten berada di atas 98 persen, bahkan terus mengalami peningkatan hingga melampaui 100 persen pada tahun 2025. Prestasi tersebut diumumkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

banner 336x280

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat.

“Alhamdulillah, per 1 Desember 2025 capaian UHC Kota Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk 395.187 peserta PBI yang didanai melalui APBD. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap warga memperoleh perlindungan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Menurut Sachrudin, keberhasilan Program JKN di Kota Tangerang tidak lepas dari semangat gotong royong dan kebijakan berkelanjutan yang terus diperkuat, mulai dari peningkatan literasi kesehatan masyarakat, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, hingga kolaborasi dengan sektor swasta.

“Pemkot Tangerang berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tambahnya.

Namun demikian, Sachrudin juga mengingatkan bahwa keberlangsungan Program JKN bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemberi kerja semata. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk disiplin membayar iuran.

“Keberhasilan JKN sangat ditentukan oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran secara tertib agar perlindungan kesehatan dapat terus dirasakan bersama,” tegasnya.

Selain capaian UHC yang membanggakan, Pemkot Tangerang juga dinilai sukses mempertahankan tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025, serta konsisten tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda. Atas dasar itulah, Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai penerima UHC Award Kategori Madya tahun 2026.

Dengan capaian ini, Kota Tangerang semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan layanan jaminan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.