JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menegaskan, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari peran strategis kepala daerah, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tambahnya.
Ghufron juga menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian dari agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, di mana Indonesia menempatkan UHC sebagai indikator utama pencapaian target SDGs 3.8, yakni menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Capaian UHC, lanjut Ghufron, tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” ungkapnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online serta fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan dalam satu tahun terakhir, sehingga memudahkan tenaga medis memberikan layanan yang cepat dan tepat,” jelas Ghufron.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh bangsa,” pungkas Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945, sekaligus memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit.
“Kesehatan berperan strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029, dengan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.
“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.














