NTT, Cybernewsnasional.com – IMIPAS NTT melakukan Pengukuran dan pemasangan Plang Nama Tanah Lapas Gorang Manggarai Barat, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan tersebut atas perintah Kakanwil Imipas NTT yang dibantu oleh team Badan Pertanahan Manggarai Barat guna untuk menentukan dan pengecekan kembali patok batas Tanah Lapas.
Sebelum Pemasangan Plang Nama dilaksanakan, pada Kamis 15 Januari 2026 Perwakilan Petugas IMIPAS yang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa bersama Polsek setempat melakukan pembersihan lahan dan pengecekan ulang patok batas Lahan Tanah Lapas Manggarai Barat.

Dari pantauan awak media, nampak Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng, Saiful Buchori, Amd.IP.,SH., MH. beserta petugas Rutan Ruteng hadir langsung membantu dalam pemasangan Plang Nama tersebut.
“Luasan Lahan sekitar 3 ha ini Bertempat di Gorang Manggarai Barat, hal ini diharapkan bisa menjadi bukti keseriusan kami dalam mendukung upaya dan program perencanaan Kerja serta pembangunan di Kementerian Imipas. Untuk saat ini, kegiatan ini menjadi tahap awal yang penting untuk dilakukan dalam program kerja awal tahun 2026,” pungkas Saiful.














