Zonasi PPDB di Kota Tangerang Jadi Sorotan Utama Dalam Reses DPR RI Fraksi Demokrat

Zulfikar, anggota DPR RI Fraksi Demokrat menjawab Keluhan warga terkait masalah aturan Zonasi dalam PPDB.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Permasalahan penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang yang diatur dalam Zonasi wilayah tempat tinggal peserta didik, menjadi sorotan dalam penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPR RI.

Gelar pertemuan dengan masyarakat dalam rangka agenda tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Nasional di luar sidang (Reses), Zulfikar dari Partai Demokrat bersama Dedy Fitriadi, Anggota DPRD tingkat Kota tatap muka temui masyarakat secara langsung.

Kegiatan reses yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang dibatasi pesertanya karena anjuran pembatasan aktifitas di masa pandemi Covid-19. Acara yang digelar di RW 1 Kelurahan Cimone, Karawaci Kota Tangerang, pada Senin (15/02/2021) ketat dengan protokol kesehatan yang disadari para peserta reses.

Ketua RW 01 Kelurahan Cimone, Karawaci Kota Tangerang. Mengutarakan keluhan warga di wilayahnya dalam Reses.

Ketua RW setempat mengatakan bahwa persoalan Zonasi hampir tiap tahun menjadi persoalan masyarakat yang tinggal di 9 RW Kelurahan Cimone. Karena tidak adanya SMP Negeri di wilayah tersebut.

“Hampir setiap tahun masalah PPDB menjadi masalah di wilayah Kami, bukan hanya di wilayah RW saya, tapi 9 RW yang ada di Kelurahan Cimone, sempat Pemerintah Kota  mau membeli lahan untuk dibangun SMP, namun saat diketahui lokasi tersebut masuk wilayah Jatiuwung Pemkot tidak jadi membelinya,” jelas Ketua RW 01.

Menjawab persoalan Masyarakat, Zulfikar memberikan perhatian khusus untuk hal tersebut. Mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada SDN yang kosong sebagian gedungnya, menurutnya sebaiknya menggunakan gedung itu untuk dibuat SMPN senada dengan usulan masyarakat.

Zulfikar mengatakan persoalan Zonasi pernah dibicarakan dengan dinas terkait pada tahun 2019, namun persoalan Zonasi kembali terjadi di 2020.

Dirinya pun menanyakan kinerja Pemerintah Kota Tangerang terkait aturan Zonasi yang tak kunjung ada solusi, karena hal tersebut terjadi tidak hanya di wilayah Kelurahan Karawaci. Namun banyak juga terjadi di beberapa wilayah di kecamatan lainnya di Kota Tangerang.

“Saya bersama Pak Dedy waktu itu tahun 2019 sudah menanyakan bagaimana solusi langkah pemerintah Kota untuk mengatasi persoalan Zonasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dia jawab tahun depan tidak akan ada masalah seperti ini lagi, tapi kenyataannya di tahun 2020 terjadi lagi,” Ujar Zulfikar, menjawab pertanyaan masyarakat dalam reses.

“Bila memang persoalannya lahan, pemerintah Kota harusnya bisa meningkatkan bangunan Gedung Sekolah. Apartemen banyak bebas diijinkan bisa dibangun tinggi, ini masa soal pendidikan tidak bisa, persoalan lahan bukan masalah tapi niatnya yang penting untuk masa depan pendidikan anak-anak kita, di bawah SD di lantai atas SMP masa gitu aja bingung,” sambung Zulfikar.

Dedy Fitriadi menjawab aspirasi masyarakat dalam acara Reses. (Foto Supriyadi Cybernewsnasional)

Terkait hal ini, Dedy Fitriadi selaku Komisi II DPRD yang membawahi bidang pendidikan langsung merespon aspirasi masyarakat mengenai persoalan ketiadaan SMP Negeri di wilayah Kelurahan Cimone.

“Apakah waktu itu sudah ada catatan atau tanda tangan para Ketua RW terkait pengajuan pengadaan SMPN di Gedung SDN yang sebagian gedungnya Kosong,” tanya Dedy kepada Ketua RW.

“Belum ada corat-coret pak itu baru wacana, obrolan aja forum RW di Kelurahan,” jawab Pak RW dalam acara Reses.

Mendengar jawaban tersebut, Dedy Fitriadi pun akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

“Baik nanti kita segerakan urusan SMP Negeri ini, akan kita ajukan ke rapat nanti di DPRD, Fraksi Demokrat akan kawal permasalahan ini,” Ucap Dedy Fitriadi.

Selain permasalahan pendidikan, RW 01 Kelurahan Cimone yang menjadi kampung tematik berjuluk kampung olahraga dengan ragam prestasi di bidang olahraga. Berharap ada bantuan dari pihak pemerintah ataupun pribadi dari para anggota dewan perwakilan rakyat yang hadir saat reses.

Zulfikar pun menyambut baik keinginan masyarakat memperbaiki kondisi lapangan Olahraga yang kerap dipakai, namun dengan julukan Kampung tematik Kampung Olahraga di tengah Kota Tangerang dirinya tidak setuju.

“Kita tinggal di tengah Kota, masih aja disebut kampung, kampung inilah itulah, dari namanya saja saya tidak setuju, kapan majunya tempat tinggal kita masih aja disebut kampung, lama-lama masyarakat kita Kampungan kalo kita disebut kampung terus, dari nama saja saya tidak setuju,” Kata Zulfikar saat menjawab aspirasi masyarakat.

(UPS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.