JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Warga RW 09 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melaksanakan pemilihan RW, berdasarkan Peraturan Gubernur ( Pergub ) No 22 Tahun 2022. Dalam pemilihan tersebut unggul Hambali dengan perolehan 112 suara.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan mengatakan, kegiatan ini melaksanakan Pergub No 22 Tahun 2022, pemilihan RW 09 dilandasi pada ketaatan pada peraturan yang berlaku serta rasa kebersamaan diantara warga.
Dia menyebutkan, warga RW 09 berjumlah 13 Rukun Tetangga ( RT ) dan surat suara yang mempunyai hak pilih sekitar 195.
“Karena cara pemilihannya perwakilan dan setiap RT dapat hak suara 15 orang,” kata Rojak ditempat pemilihan. Minggu ( 3/11/2024 )
Ditempat yang sama Karang Taruna Unit RW 09 Khoirul mengatakan, semoga dengan terpilih pak Hambali menjadi ketua RW bisa menjalankan visi dan misinya.
” Saya atas nama karang taruna unit RW 09 mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya pak Hambali menjadi ketua RW masa bakti 2024 – 2029 semoga bisa menjalankan Visi Misinya,” kata karang taruna unit RW 09.
( Sunarno )