Warga RW 07 dan RW 09 Buaran Indah Bertekad Perang Lawan Sampah dari Luar Wilayah

H.Ipung ( Berkaos Kuning) Ketua RW.07 Buaran Indah bertekad perang melawan sampah

KOTA TANGERANG, MCNN –  Ketua RW 07 dan RW 09  Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengeluhkan tempat pembuangan sampah di lingkungannya jadi sasaran warga lain, bahkan sampah dari pasar induk, tumpukan sampah hampir menutupi separoh jalan dengan panjang diperkirakan mencapai ratusan meter.

H. Saepul, atau yang biasa disapa H. Ipung, selaku Ketua RW.07 Buaran Indah, bertekad memerangi sampah dengan berusaha keras untuk menghentikan kondisi ini dengan jalan memasang spanduk yang berukuran besar dengan tulisan ” PERANG MELAWAN SAMPAH”.

Pemasangan spanduk di lokasi pembuangan sampah wilayah Buaran Indah

” Kalau kita tidak tegas, jangan berharap masalah sampah akan selesai, disiplin kebersihan menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah. Ingat.. kebersihan merupakan sebagian dari iman,” tegas H.Saepul. Kamis (08/07/2021).

Dari pantauan Media Cyber News Nasional (MCNN), pemasangan sepanduk pada kamis sore, selain dihadiri oleh Ketua RW, juga turut hadir Wakil Ketua RW, Cepi Hanapi, Penasehat Mahardiko dan bidang keamanan Ahmad Kosasih.

Lokasi pembuangan sampah setelah dilakukan pembersihan oleh warga

Lebih lanjut dikatakan H. Saepul yang pernah menjabat sebagai Ketua RW 07 Buaran Indah pada tahun 2012 hingga 2018. Saat dirinya menjabat tidak ada yang namanya sampah menumpuk dijalan.

Masih menurutnya kondisi ini terjadi Karena kurangnya pengawasan dan tidak adanya ketegasan dari pengurus lingkungan untuk melarang warganya membuang sampah bukan pada tempatnya.

” Lihatlah tumpukan sampah sampai separoh menutup jalan,  kondisi ini terjadi karena tidak berjalannya pengawasan dari pengurus lingkungan,” ucap H.Ipung.

Dengan terpilih kembali dirinya sebagai ketua RW 07 Buaran Indah periode 2021-2024, dia berjanji dibawah kepemimpinannya, tidak ada lagi yang namanya buang sampah sembarangan hingga kejalan.

” Jika ada yang menemukan atau menangkap tangan orang yang membuang sampah disini, maka akan saya kasih bonus,” janji H.Ipung.

Masih menurutnya, bahwa dalam beberapa hari ini dirinya bersama tim dan Pokdar terus memantau dan mengawasi selain warga RW 07 dan RW 09 tidak boleh buang sampah disini, tetapi kalau dari wilayah lain mau membuang sampah di sini, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan kepengurusan lingkungan.

” Pada prinsipnya siapapun boleh membuang sampah disini asalkan ada koordinasi dengan kita, karena selama ini tidak pernah ada kordinasi dengan kita.” Pungkas H. Saepul, TNI yang berdinas di Koramil Tanah Abang ini.

Penulis : Neneng.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.