Warga Penerima Bantuan UMKM Keluhkan Adanya Pungutan Sejumlah Uang

UKM-Cybernewsnasional.com

MAJALENGKA, MCNN – Keluh kesah terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerima bantuan UMKM Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, disampaikan oleh sejumlah penerima bantuan tersebut pada wartawan. Sabtu (21/11/2020).

Kepada Awak Media Cyber News Nasional (MCNN), mereka menyampaikan bahwa dari bantuan UMKM yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) sebesar Rp.2,4 juta, mereka mengaku diminta Rp.250 ribu per KPM oleh (S) yang disebut sebagai kordinator di Blok.

Konon katanya uang pungutan tersebut untuk biaya administrasi juga buat ke desa dan belakangan pungutan tersebut diakui oleh (S) sa’at ditemui dirumahnya. Minggu (15/11/2020).

Meski demikian (S) mengaku pungutan yang dilakukannya kepada penerima bantuan UMKM.Yang awalnya 250 Ribu, namun belakangan ia telah kembalikan 150 Ribu kepada KPM.

“Yang 150 ribu sudah saya kembalikan, sedangkan 100 ribunya sudah saya berikan kepada Kepala Dusun Setempat ” ujarnya.

Dirinya juga berdalih bahwa pungutannya yang dilakukannya kepada penerima bantuan UMKM tersebut, tadinya hasil pungutan tersebut untuk membuat penerangan jalan diwilayahnya.

“Namun karena sudah ribut-ribut akhirnya saya kembalikan saja. Kalau yang 100 ribu itu itung-itung sebagai tanda terima kasih mereka pada pengurus desa.” jelasnya.(S).

Meski jadi koordinator, (S) sendiri mengaku dia tidak menerima bantuan UMKM.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanya saja kepada pak kadus, saya hanya membantu dan saya sendiri tidak dapat bantuan itu (UMKM).”tandasnya.

Sementara itu, kadus yang diketahui bernama Wanta, membantah jika dirinya menerima uang dari (S) hasil pungutan dari penerima bantuan UMKM.

Meski begitu, Wanta tidak memungkiri bahwa ia menerima uang dari (S) namun ia berdalih jika uang tersebut sudah diserahkan kepada Kasi Pemerintahaan atau warga menyebutnya kapala Sapin.

“Uang itu sudah saya serahkan ke pak Ala Sapin, jadi silahkan tanya ke pak ala saja.” ucap Kepala Dusun (Kadus) Blok Sabtu ini.

Mendengar keterangan tersebut, akhirnya MCNN menemui Kasi Pemerintahan Desa Balagedog ke rumahnya. Dan dirinya (Sapin), menjelaskan bahwa uang pungutan dari penerima bantuan UMKM sebesar 100 ribu tersebut telah ia bagikan  kepada ketua RT, RW dan pengurus yang ada di desa.

“Bantuan itukan tidak ujug-ujug datang begitu saja tapi ada yang mengajukan dan mengurusnya, jadi wajar saja mereka kami minta segitu. Lagi pula saya berani minta kepada penerima yang kategori orang mampu.” tutur Sapin.

Jumlah penerima bantuan UMKM warga Balagedog sendiri, menurutnya berjumlah sekitar 130 warga.

“Dari pengajuan sebanyak 400 lebih, ternyata yang cair hanya sekitar 130 KPM, dan dari 30 KPM ada sekitar 14 orang lagi yang belum cair.” jelas Sapin.

Saat awak media kembali mengkonfirmasi siapa lagi yang mendapatkan uang hasil pungutan dari penerima bantuan UMKM tersebut, Sapin menjawab dengan tegas.

“Yang jelas pak kuwunya juga mengetahui.” tegas kasi pemerintahaan Desa Balagedog ini. (Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.