Warga Minta Dinas Terkait Tutup Lokasi Panti Pijat Ilegal

Panti Pijat-Cybernewsnasional.com

BOGOR, MCNN – Maraknya usaha panti pinjat (masage) diduga ilegal yang berlokasi di komplexs Ruko Kota Wisata Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, mendapat protes keras dari beberapa tokoh masyarakat.

Selain diduga tidak mengantonggi izin, para oknum pengusaha panti pijat itu juga tak luput dari jeratan hukum oleh aparat yang menggebrek lokasi ketika sedang beroperasi seperti yang di alami salah seorang pengusaha panti pijat tersebut ketika memberikan pengakuan kepada Awak Media Cyber News Nasional   Nasional.(MCNN).

Pengusuaha panti pijat yang di ketahui  berinisila (D), dirinya sempat berususan dengan oknum aparat berwajib, diduga karena telat  membayar sejumlah uang koordinasi.

“Kami harus berurusan dengan oknum aparat tertentu, gara-gara telat bayar uang koordinasi.”
pilunya.

Berdasarkan hasil keterangan yang di peroleh Awak MCNN. menjamurnya tempat usaha panti pijat ilegal itu, dikeluhkan masyarakat, karena dianggap sangat menganggu keberadaan warga sekitar dan menjadi preseden buruk, apalagi Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor telah mencanangkan program “Nonggol Babat” (NOBAT), untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat).

Sementara terkait keberadaan bisnis usaha tersebut melalui telepon selular Hendrik Kasat Tibum Pol PP Kabupaten Bogor,
mengaku “Kan itu sudah berkali di lakukan razia…nanti kita rajia lagi.”janji Hendrik menjawab pertayaan Awak MCNN.(Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.