Warga Kecamatan Curug Imbau Pemudik, Jika Ingin Kembali Wajib Tes Antigen

Tangerang, Cyber News Nasional-Warga kecamatan Curug meminta kepada pemudik yang pulang Kampung diwajibkan membawa surat keterangan (SUKET) Antigen jika ingin kembali ke Kontrakan atau Rumah yang berada di Kecamatan Curug. 15/5/2021.

Hal itu dibuktikan puluhan warga Kecamatan Curug dengan memasang beberapa spanduk di masing masing Wilayah dengan bertuliskan “pemudik yang pulang Kampung boleh kembali dengan membawa surat Antigen”

Surat yang menyatakan dari pihak terkait bahwa warga yang ingin kembali ke Kecamatan Curug haruslah steril dari paparan covid-19.

Informasi yang dihimpun, hal itu dilakukan warga Curug guna memutus matarantai Covid-19. Warga berharap upaya yang telah dilakukan selama memerangi dan melakukan pencegahan paparan Covid-19 tidak sia sia.

Lokasi pemasangan Spanduk tentang Imbauan kepada pemudik yang ingin kembali ke Desanya harus disertai keterangan antigen,
terpasang di beberapa titik yang diantaranya. Desa Kadu Jaya, Binong, Curug Wetan, Sukabakti dan Kadu.

Menyikapi imbauan warga melalui Spanduk yang terpasang dibeberapa titik, Kapolsek Curug Pores Tangerang Selatan. Akp Agung Nugroho mengatakan, Spanduk yang dipasang oleh warga Curug sebagai upaya memutus matarantai bahaya Covid-19. Mereka tidak ingin upaya yang selama ini dilakukan dalam memerangi Covid-19 menjadi sia sia.

“Untuk antisipasi kami rasa itu wajar saja, mengingat kesehatan adalah hukum tertinggi. Nanti kita koordinasi lebih dahulu dengan warga mengenai Sweb Antigen yang dimaksudkan warga Curug,” tandasya.

(Vds)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.