Warga Geruduk Kantor BPN 

Jakarta . MCNN – Warga menuntut Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Jakarta Utara segera menerbitkan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilakukan proses selama dua tahun di wilayah Kampung Sawah RW 11 Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. ( 5/11/2020)

Dalam orasinya masa meminta Kepala BPN Jakarta Utara Hiskiya Simarmata menemui masa untuk menjelaskan belum terbitnya sertifikat yang diajukan warga tiga tahun yang lalu.

“Warga yang tinggal selama 30 tahun di Kampung Sawah merasa kecewa lantaran pengajuan PTSL yang dilakukan pada tahun 2018 lalu hingga saat ini sertifikat belum juga diterima ratusan warga,” terang Ketua RW 11 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur Abu Bakar dalam orasinya.

Abu Bakar menjelaskan , saat ini tanah yang ditempati warga selama 40 tahun tersebut terkena rencana Jalan Tol. Warga meminta menggati rugi yang sepantasnya dengan nilai harga tanah.

Namun saat ini kata Abu, tanah yang mereka tempati tersebut ada oknum yang mengaku  memiliki surat tanah tersebut berupa Girik padahal surat Girik tidak dalam lokasinya.

“Sudah ada 1 RT yang sudah dibayar teryata ada muncul surat girik, surat girik itu tidak jelas, jadi mereka bayar yang memiliki surat girik. Sementara yang memiliki Girik itu bukan disitu,” keluhnya.

Dengan munculnya girik tersebut, bahkan warga telah melakukan rapat bersama yang melibatkan Lurah Semper Timur  dan BPN Jakarta Utara.

Selain itu sebelumnya warga juga sudah mendapat surat  dari  PUPR  yang berisikan untuk segera mengosongkan tanah yang sudah dibayar, namun pihaknya masih menahan untuk menunda sebelum diklarifikasikan  dengan oknum yang mengaku memiliki surat Girik.

“Kami masih bertahan sebelum kami ditemukan dengan orang yang mengaku memliki surat girik  tanah yang kami tempati supaya jelas,” kata Abu Bakar.

Dalam aksi damai tersebut masa menyampaikan 3 tuntutan yang diantaranya meminta sertifikat PTSL di RW 011 agar segera diselesaikan. Kemudian masa meminta BPN Jakarta Utara harus meneliti kembali jika ada oknum yang mengaku- ngaku  memiliki surat tanah.

Masa juga mengancam akan terus melakukan aksi jika Kepala Kantor BPN Jakarta Utara tidak juga menemui warga untuk menjelaskan terkait belum terbitnya sertifikat yang diajukan melalui PTSL.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.