Wali Kota Harapkan Edukasi Masyarakat Melalui Sanksi Sosial

Sanksi-Cybernewsnasional.com

KOTA TANGERANG, MCNN – Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan evaluasi tindakan pemberian sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan dan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan hingga hari ke lima pemberlakuan sanksi bagi pelanggar, masih ditemui sejumlah masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker.

Masyarakat-Cybernewsnasional.com
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah

Disinyalir pada tiga hari pertama masyarakat yang melanggar, langsung dilakukan rapid test.

“Hasilnya ada sejumlah pelanggar yang hasil testnya reaktif,” ungkap Arief saat meninjau lokasi penindakan pelanggar PSBB di kantor Kecamatan Pinang, Selasa (19/05/2020).

Arief mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap harus waspada bahwa ada orang – orang yang statusnya OTG dan bisa jadi carrier, sambungnya.

Walikota-Cybernewsnasional.com
Masyarakat yang melanggar, langsung dilakukan rapid test.

Dirinya juga menegaskan menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus menggelar operasi dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB dengan harapan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga kesehatan melalui sanksi sosial yang diberikan.

“Harapannya dengan sanksi sosial yang diberikan bisa membuat masyarakat jera dan kemudian sadar pentingnya menggunakan masker,” terangnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 14 Mei – 16 Mei 2020 terdapat sebanyak 2.146 pelanggar dengan 1.783 mengikuti rapid test dengan hasil reaktif sebanyak 21 orang, sedangkan untuk sanksi sosial yang telah diberikan kepada sebanyak 351 orang dari 6 kecamatan.

“Sanksi sosial yang diberikan misalnya menyapu jalan atau fasilitas umum,” pungkas Wali Kota. (Humas/Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.