Wakil Kartar Tingkat Kelurahan Sesalkan Pendaftaran Calon Rw Capai 10 Juta

Tangerang, MCNN– Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW), yang diikuti dua kandidat harus rela merogoh koceknya untuk pendaftaran sebagai salah satu persyaratan yang mencapai Rp 10 juta perkandidat.

Meski tidak menyalahi aturan baik perda maupun perwal pemilihan ketua RW 04 Kelurahan Keroncong  dengan anggaran sekian hal itu dianggap tidak etis,

Hal itu diungkap, Feri Bahtiar selaku Wakil ketua Karang Taruna Kelurahan Keroncong Kecamatan Jati Uwung Kota Tangerang. Senin (14/9/2020)

Menurutnya, tugas dari Rukun Warga (RW) membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Memelihara kerukunan hidup warga.

Serta menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
Membantu menyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah. Dengan emban tugas yang dinilai menyita waktu kenapa pendaftarannya harus semahal itu,” terangnya.

Lebih jauh Feri menuturkan, dirinya berharap warga Kampung Keroncong khususnya anak muda lebih jeli dan kritis terkait hal ini.

Dampak dari mahalnya mas kawin pencalonan tersebut, bukan saja menciderai demokrasi arus bawah yang non edukatif. Namun dapat dipastikan, tupoksi pemimpin wilayah ke depan tentu kurang konsentrasi dan maksimal dalam menjalankan pungsinya.

” Meski nominal tersebut sudah disepakati masing- masing pihak, jangan sampai hal ini melahirkan multi tafsir dikalangan warga kalau pemilihan ketua RW adalah, sebuah ajang bergengsi. Sehingga jauh dari marwah maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” Tandasnya.

Sementara saat dikomfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp). Hingga berita ini diterbitkan. Lurah Keroncong belum dapat berkomentar terkait hal ini. (Vidos)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.