SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Wakil Bupati Sukabumi (H.Andreas, SE) menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi di Pondok Pesantren (Ponpes) Azzainiyyah Jl.Pondok Halimun Nagrog Sinar Barokah Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/02/2025)
Diketahui, H. Andreas menerima cinderamata berupa buku dari DMI dan penandatanganan MoU kerjasama antara DMI dengan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Sukabumi,
Kemudian dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Periode 2021-2025 H. Marwan Hamami, Forkompimda, Forkopimcam, Para Pengurus DMI Kabupaten, Para Ketua DMI Kecamatan serta para tamu undangan lainnya.
Wabup menyampaikan, Rakerda ini merupakan momentum strategis untuk menguatkan ikhtiar dalam memajukan peran masjid, Sehingga masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan pusat pendidikan, ekonomi dan sosial.
” Masjid sebagai pusat pembinaan ruhiyah akan melahirkan masyarakat yang perilaku kehidupannya bukan lagi kepada tuntutan keadaan, namun lebih ke tuntunan yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam syariah serta pada perilaku kehidupan ibadahnya dan bersifat menyeluruh pada aktifitas mu’amalahnya,” ujarnya.
Apalagi di Kabupaten Sukabumi, jumlah masjid dan musala tidak kurang dari 7000. Ditambah pondok pesantren dan madrasah diniyah yang mencapai ratusan hingga ribuan.
“Dengan jumlah yang begitu banyak tersebut, saya yakini DMI mampu mendorong terjadinya kebangkitan umat Islam. Tentu saja dengan ukhuwah dan kebersamaan yang bertolak dari masjid,” ucapnya.
Menurutnya, semua itu dapat selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). Di mana, visi ini hadir untuk menjawab masalah kesejahteraan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan sosial.
” Keberkahan akan meningkatkan kesejahteraan umum, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lingkungan yang aman, serta kebahagiaan lahir bathin, Sehingga, dibutuhkan kolaborasi yang apik antara pemerintah daerah dengan lembaga/organisasi Islam seperti DMI.
Hal itu diyakininya dapat menginisiasi pembangunan berbasis imtaq dan iptek, Semoga masjid juga bisa menjadi tempat berkumpulnya anak muda dalam hal positif Islami,” bebernya.
Ditempat yang sama, Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Abdullah Zein M.Pd.I mengatakan, Ada dua hal yang dibahas dalam rakerda II ini, Pertama mengevaluasi kinerja DMI Kabupaten Sukabumi selama dua tahun, terhitung 2023-2025.
” Kedua menentukan arah kebijakan dan perumusan program ke depannya,” Pungkasnya.
**(@zhar)