Viral Pesepeda Harus Menunjukan Passport di Pantai Reklamasi

Jakarta. MCNN.com – Pulau reklamasi yang berada di Pantai Indah Kapuk ( PIK ) jadi sorotan warga kecamatan Penjaringan yang meliputi lima Kelurahan. Pasalnya belum lama ini warga Muara Angke pernah melakukan aksi demonstrasi diwilayah tersebut.

Belum lama ini (14/07) viral video yang beredar dimasyarakat dimana para pesepeda tidak diperbolehkan masuk ke Pantai reklamasi dengan alasan keterbatasan waktu masuk untuk pesepeda.

Video yang berdurasi kurang lebih 39 detik dari salah seorang pesepeda menyebut, bahwa yang akan memasuki kawasan Pantai reklamasi di atas jam 09 : 00 Wib harus pakai passport dan minta ijin kepada pemilik di kantor marketing.

” Karena ini sudah dikuasai oleh pihak swasta jadi kita pesepeda tidak boleh masuk tapi kalau mobil boleh masuk, ini sangat disayangkan di negara sendiri mau masuk melihat ke indahan pantai di pulau reklamasi saja harus pakai Paspor ,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh warga Pejagalan yang biasa bersepeda.

” Betul saya pernah mau masuk katanya tidak boleh kalau mobil boleh, heran saya laut kan milik negara masa mau lihat aja tidak diperbolehkan, ‘ gumamnya.

Menanggapi masalah tersebut Wali Kota Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan lokasi video tersebut berada di PIK dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, di kawasan tersebut memang ada pengaturan waktu masuk pesepeda karena masih ada lalu lalang truk proyek.

“PIK dua berada di kawasan Banten. Info dari pihak keamanan , ada pengaturan untuk giat olah raga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar,” ujar Sigit seperti dilansir detikcom, Rabu (15/7/2020).

Dewan Kota Jakarta Utara Ridwan Hakim sangat menyayangkan bila hal tersebut terjadi, mengapa ada larangan untuk pesepeda atau jam masuk para pesepeda yang akan menikmati nuansa alam pantai di Jakarta Utara.

” Saya berharap kepada Gubernur DKI Jakarta dalam hal larangan atau peraturan yang dibuat oleh pengembang reklamasi harus dapat teguran keras karena dalam hal ini kalau dibiarkan warga Jakarta Utara dan yang lainya khususnya warga kecamatan penjaringan tidak bisa menikmati nuansa pantai yang ada di kecamatan Penjaringan ,”kata Ridwan di Wali Kota Jakarta Utara( 14/7/2020 )

Ridwan menambahkan coba kita lihat Ancol warga jakarta Utara dan sekitarnya mau lihat pantai milik negara aja harus mengeluarkan uang mahal ” tambahnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Kota Administrasi jakarta Utara supaya Pantai reklamasi dibuatkan jalan khusus untuk pesepda yang meliputi Pulau Reklamasi,” tegasnya ( Apen- Nano)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.