Usai Perhitungan Suara, Arif Agung Gumelar Resmi Menangkan Kontestasi Pilkades Cibolang

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Usai sudah perhitungan suara di seluruh TPS yang ada di seluruh wilayah Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Minggu (08/02/2022) sore.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa Cibolang dan diawasi oleh berbagai pihak terkait dan berwenang menyatakan calon kepala desa nomer urut 2 memenangkan suara terbanyak.

Total jumlah suara serta perolehan suara dari kedua calon adalah sebagai berikut : Calon Nomer Urut I Pepen Supendi memperoleh total suara 1770 suara, Calon Kades Nomer 2 Arif Agung Gumelar memperoleh total suara 2976. Sementara itu untuk surat suara rusak atau tidak memenuhi syarat sah sejumlah 137 surat suara.
Dari total 6180 hak pilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang datang dan menggunakan hak suaranya sejumlah 4883 orang.

Tampak kegembiraan Tim Sukses dari Calon nomer urut 2 yang bersyukur atas kemenangan calon kepala desa yang digadang untuk menang.
Sementara itu dari Tim Sukses Calon nomer urut 1 (Incumbent) nampak legowo dengan hasil yang sudah ditetapkan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Cibolang Suhermat menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan turut menjaga kondusifitas selama Pilkades dilaksanakan.

“Alhamdulillah pemilihan Kepala Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi telah usai rekapitulasi total suara. Dari jumlah keseluruhan suara yang masuk dimenangkan Arif Agung Gumelar dengan total suara yang didapatkan sejumlah 2976 suara. Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya sampai dengan pelantikan Kades yang baru ini,” kata Suhermat.

Terpantau, Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Desa Cibolang yang terus aktif memantau, mengawasi dan mengawal setiap proses yang ada dalam kontestasi dengan tak lupa mengingatkan akan protokol kesehatan pada masyarakat.

(Achmad Zazuli)