Usai Disurati SAIH, TPS Liar Samping Makam di Tangsel Bakal Ditutup

Tempat Pembuangan Sampah liar di samping pemakaman umum di Pondok Ranji, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Foto Supriyadi Cybernewsnasional.com)

TANGERANG SELATAN, MCNN — Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang bersebelahan dengan Tempat pemakaman umum Tugu Pladen di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan rencana bakal ditutup.

Selain dikeluhkan warga di pemukiman sekitar, keberadaan tempat pembuangan sampah liar tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan dan juga peraturan daerah yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.

Penggiat lingkungan dari Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) mengatakan, melihat lambatnya respon dari dinas terkait, pihaknya segera mengirimkan surat kepada Pimpinan daerah Kota Tangerang Selatan.

“Kita peduli terhadap dampak lingkungan sekitar kedepannya, terutama masyarakat yang tinggal di situ, DLH (Dinas Lingkungan Hidup-red) lamban kita segera bertindak mengirimkan surat kepada Walikota dan Wakil Walikota dari hasil investigasi di lapangan soal pembuangan liar itu,” Kata Pahrul Roji, selaku Founder SAIH kepada cybernewsnasional.com Sabtu (23/1/2021).

Saung Saba Alam Indonesia Hijau. (Foto Supriyadi Cybernewsnasional.com)

Arul, sapaan akrab Founder SAIH itu pun mengapresiasi kinerja Pimpinan daerah Kota Tangerang Selatan, pasalnya tak lama setelah surat sampai, pihak Pemkot Tangsel segera menggelar pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan dinas dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pembuangan sampah liar tersebut.

“Mengetahui bakal digelar pertemuan membahas penutupan tempat pembuangan sampah liar itu perlu diberikan jempol untuk para Pimpinan Pemerintah Tangsel, rencananya Senin tanggal 25 Januari di kantor Kecamatan Ciputat Timur diadakannya,” ujar Arul.

Ia pun menegaskan dari pertemuan itu berharap nantinya dihasilkan keputusan penutupan dan normalisasi lokasi TPS liar tersebut.

“Harus ditutup itu tempat, selanjutnya direvitalisasi kembali lokasinya, biar tidak ada dampak buruk kedepan buat masyarakat” tegasnya.

Walikota Tangerang Selatan dan Walikota Serang usai menandatangani nota kesepakatan kerjasama. (Foto istimewa)

Dan diketahui, pada Jumat (22/1/2021) Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, melakukan nota kesepakatan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, nantinya pihak Tangsel akan membuang sampahnya ke Kota Serang di Tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Cilowong.

Kerjasama tersebut diharapkan nantinya akan menjadi solusi terkait permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan.

(UPS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.