TANGERANG, MCNN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT), kembali geruduk Kantor Disnaker , dan Kantor Pemeritah Kota Tangerang, guna melakukan aksi bersama untuk menyampaikan tuntutan kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) dan Upah Minimun Sektoral (UMSK) tahun 2021.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, S.H.,M.H.,M.M menjelaskan, target aksi buruh hari ini adalah Kantor Pemerintahan Kota Tangerang dan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Kamis(12/11/2020).
Tujuan buruh mendatangi Kantor Pemerintah Kota Tangerang dengan tujuan meminta Walikota Tangerang agar merekomendasikan usulan buruh dengan satu angka yaitu kenaikan UMK tahun 2021.
“Buruh meminta hanya satu angka usulan rekomendasi UMK dari Walikota Tangerang untuk kenaikan UMK Tahun 2021, yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten,” jelasnya.
Selain aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Buruh juga mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang (Disnaker) untuk mengawal rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang (Depeko) yang membahas upah sektoral Kota Tangerang Tahun 2021.
“Jadi aksi hari ini menuju dua tempat, tetapi intinya tetap satu tujuan meminta Walikota Tangerang menyetujui tuntutan buruh dengan satu angka rekomendasi kenaikan UMK tahun 2021,”ucapnya.
Dedi mengaskan, kalau memang perjuangan dan tuntutan buruh belum juga mendapat rekomendasi dan tidak di penuhi oleh pemeritah, semua serikat buruh sudah sepakat akan melakukan Mogok Daerah.
“Apabila tuntutan buruh tidak di penuhi, baik buruh di Kota Tangerang maupun seluruh buruh yang ada di Provinsi Banten sepakat akan melakukan aksi Mogok Daerah,” pungkasnya. (Angga).