Uang Ganti Rugi Tidak Sesuai, Korban Penggusuran Tol JORR II Demo Depan Kementerian PUPR

Warga Korban penggusuran pembangunan Jalan Tol JORR II depan Kantor Kementerian PUPR.

JAKARTA, Cybernewsnasional.com — Warga korban penggusuran Tol JORR II Kunciran-Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali lakukan aksi demonstrasi, kali ini mereka berdemo depan kantor Kementerian PUPR, Senin (20/9/2021).

Walau putusan sidang gugatan pembebasan lahan proyek pembangunan jalan Tol JORR II sudah keluar, dengan putusan pengadilan menolak gugatan warga korban gusuran tol JORR II Kunciran-Bandara.

Namun sejumlah warga Jurumudi yang tergabung dalam Tim 23 mengaku bahwa uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Kota Tangerang tidak sesuai dengan Resume atau penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firman Aziz.

Tidak tanggung-tanggung, selisih uang ganti rugi yang mestinya mereka terima, lebih dari 1 miliar rupiah.

Menurut Nurmain, selaku salah satu Koordinator Tim 23, sedikitnya ada 5 (lima) bidang tanah yang nilai ganti ruginya tidak sesuai dengan Resume KJPP.

“Setelah kami mencocokkan nilai ganti rugi yang tertera di Penetapan Konsinyasi dengan hasil penilaian KJPP Firman Aziz, kami menemukan selisih angka sebesar Rp. 1.126.201.000 (satu miliar seratus dua puluh enam juta dua ratus seribu rupiah)”, tutur Nurmain.

Tidak berhenti sampai di situ, Nurmain juga menyayangkan kinerja pihak terkait yang cenderung serampangan. Pasalnya, berdasarkan Resume KJPP yang mereka terima, pihaknya mendapati adanya selisih luas tanah yang tidak sesuai dengan sertifikat.

“Kami ini ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Dari 23 bidang tanah kami, ada 3 (tiga) bidang yang luasnya tidak sesuai dengan Sertifikat. Selisihnya sekitar 45 meter. Kalau ditotal uang sekitar Rp. 117.000.000 (seratus tujuh belas juta rupiah)”, pungkasnya.

Lebih lanjut, dari data yang sama pula, ayah 2 orang anak itu juga menuturkan adanya penyusutan nilai ganti rugi bangunan yang terdapat di atas 2 bidang tanah milik Tim 23.

“Parahnya lagi, ada 2 orang di antara kami yang nilai bangunannya justru berkurang jika dibandingkan dengan nilai yang telah ditetapkan sebelumnya. Itu kan tidak masuk akal. Kalau diuangkan penyusutannya sekitar Rp. 41.988.000 (empat puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh delapan juta rupiah)”, sesalnya.

Warga Korban Gusuran Pembangunan Tol JORR II memasak dan mendirikan tenda darurat depan Kantor Kementerian PUPR.

Menyikapi sederet persoalan di atas, Tim 23 mengaku telah melakukan audiensi pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan dihadiri oleh PPK dan Kasi Pengadaan Tanah BPN Kota Tangerang. Sedikitnya ada 9 (sembilan) poin yang disampaikan Tim 23 pada pertemuan tersebut.

“Kita sudah sampaikan persolan ini pada tanggal 26 Agustus lalu. Seingat saya ada 9 poin yang kita minta pada BPN dan PPK waktu itu. Kita juga sudah menyerahkan data-data Tim 23. Sialnya, setelah melihat berkas-berkas milik kita, Kasi Pengadaan tanah bahkan mengakui adanya kelalaian dari pihak BPN”, tutur pria yang akrab disapa Nur tersebut.

Warga Jurumudi lainnya, Dedy mengatakan aksi mereka depan Kementerian PUPR ingin mencari suaka Keadilan bagi keluarga dan warga lainnya yang sudah 1 tahun ini tidak memiliki tempat tinggal usai digusur.

“Kita korban Eksekusi sejak 1 September 2020, kita mencari keadilan depan Kantor PUPR, karena program pembangunan Tol itu program kementerian PUPR,” Ujar Dedy.

Nampak dalam aksi tersebut warga Jurumudi membawa Keluarga termasuk anaknya yang masih di bawah umur, bahkan mereka membawa peralatan masak dan mendirikan tenda depan Kantor PUPR.

“Kita berencana menginap bermalam depan Kantor PUPR, bila tidak juga menemui titik temu demi memperjuangkan hak Kami,” Pungkas Dedy.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.