KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) di dua titik strategis, yakni Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan Karaoke FM3, pada Selasa (03/06/2025), berakhir ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal menyerang massa aksi. Insiden ini menyebabkan Ketua LSMP, Mohamad Eddy Sopyan, mengalami luka serius akibat pemukulan.
Aksi yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan, Sogir, berlangsung damai di awal. Massa LSMP menuntut penutupan Karaoke FM3 yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras. Mereka juga mendesak penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengendalian, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kami hadir di sini karena pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran norma dan hukum. Jangan sampai praktik-praktik prostitusi dan peredaran minuman keras menjadi hal yang biasa dan dibiarkan begitu saja,” tegas Sogir dalam orasinya.
Ia juga menyerukan pentingnya menjaga moral generasi muda, sejalan dengan visi Kota Tangerang sebagai kota yang Berakhlakul Karimah.
Massa Aksi Dipukul Saat Membacakan Tuntutan
Ketegangan memuncak saat massa LSMP menyampaikan tuntutan di depan Karaoke FM3. Tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga preman bayaran muncul dan melakukan kekerasan terhadap massa aksi. Salahsatu Massa Aksi mantan Ketua HMI Kota Tangerang, Mohamad Eddy Sopyan, menjadi korban pemukulan yang mengakibatkan luka di wajah dan tubuhnya.
“Saya dan teman-teman LSMP sudah mencoba menghindar, tetapi kami diserang secara brutal. Saya terluka dan ini menjadi bukti bahwa ada upaya untuk membungkam suara kami,” ujar Mohamad Eddy Sopyan usai menjalani perawatan medis.
Eddy meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengusut siapa aktor intelektual di balik penyerangan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa LSMP tidak akan berhenti memperjuangkan penegakan hukum dan norma yang berlaku.
Desakan Penutupan Karaoke FM3 dan Penegakan Hukum
Aksi massa tidak hanya menyoroti pelanggaran moral, tetapi juga mengingatkan pemerintah agar serius dalam menjalankan amanah konstitusi dan peraturan daerah.
“Kami tidak akan berhenti sampai tempat-tempat yang merusak moral ini ditutup. Kami juga mendesak Wali Kota Tangerang untuk tegas dan segera mengusut tuntas siapa yang memerintahkan aksi kekerasan ini,” tegas Eddy Sopyan.
Massa Aksi menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah bertindak nyata dalam menjaga moralitas dan masa depan generasi muda Kota Tangerang. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk bersatu dalam menjaga nilai-nilai sosial dan menolak praktik-praktik yang merusak. (Ups)