Batam, Cybernewsnasional.com – TNI AL, BNN, Polri, Bea Cukai Kejaksaan dan Pengadilan Negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis kokain dan sabu-sabu sebanyak 2,061 ton, di Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp7,5 triliun.
Narkoba ini merupakan tangkapan TNI AL pada 14 Mei 2025 lalu di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Pemusnahan narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Dalam acara pemusnahan ini, dihadirkan 5 orang awak kapal yang terdiri dari 1 orang warga negara Thailand dan 4 orang warga negara Myanmar. Mereka ditangkap oleh petugas patroli TNI AL karena terlibat dalam penyelundupan narkoba.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksdya Erwin S Aldedharma, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Pangkormada 1, Asops Kasal, Sesmenkopolkam, Sestama BNN RI, Kakanwil DJBC Kepri, Kejari Karimun, Kejari Batam, dan PN Batam.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam sambutannya melalui sambungan zoom, mengapresiasi petugas patroli TNI AL yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud implementasi tindakan TNI AL dalam melaksanakan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto khususnya dalam upaya mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata KSAL.
KSAL juga mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 17 juta rakyat Indonesia dari ancaman penggunaan narkoba.
Selain itu, KSAL juga memberikan penghargaan kepada sekitar 17 orang prajurit TNI AL yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut, dan berjanji akan mengajukan kenaikan pangkat kepada Panglima TNI.
“Namun, membasmi narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh TNI, BNN, dan POLRI, tapi seluruh elemen harus bersinergi untuk sama-sama membasmi narkoba,” tambahnya.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) menyampaikan, asal kapal pembawa narkoba dan tujuan kapal tersebut belum diketahui. Saat ini, sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Pemilik narkoba ini juga belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Kami berharap rekan-rekan media untuk dapat terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut,” tuturnya.
Ditegaskannya, dengan pemusnahan narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan narkoba dan dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. Pemerintah juga akan terus meningkatkan sinergi antara instansi terkait untuk memberantas narkoba di Indonesia. (Sihombing)