Diduga Koruptor Masih Berkeliaran di Kabupaten Cirebon

CIREBON, Cyber News Nasional – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang saat ini masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, sepertinya tidak membuat jera terhadap oknum aparat Pemerintahan di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Pasalnya yang diduga orang-orang dekat Sunjaya tidak merasa jera sama sekali.

Dan kali ini korban dugaan penipuan dengan iming – iming proyek yang diduga dilakukan orang dekat Bupati Cirebon, Imron yang nota bene pasangan mantan Bupati Sunjaya kembli terjadi.

Deden ( Sebelah kiri) status terlapor

Kepada Media Cyber News Nasional (MCNN), Suhermanto Direktur CV. Bandung Laris yang beralamat di Palasah Majalengka, dirinya mengaku menjadi korban dugaan penipuan proyek, yang diduga dilakukan oleh orang-orang dekat Bupati Imron, yang berujung dia melaporkan ke pihak Polresta Kota Cirebon.

Suhermanto  sendiri melaporkan Deden warga Panawangan Ciamis orang yang diduga sebagai perantara antara dirinya dengan Sudrajat dan Herman alias RT, yang Kedua orang tersebut diduga adalah orang dekat Bupati Cirebon Imron.

Menurut keterangan Deden (Terlapor) saat ditemui di rumah kerabatnya di wilayah Beber, Rabu (27/01/2021) mengatakan. Bahwa dirinya hanya sebatas menghubungkan antara Suhermanto dengan Sudrajat dan Herman alias RT, yang konon katanya kedua orang  tersebut adalah orang dekatnya Imron yang bisa mengatur proyek disejumlah dinas yang ada di Pemkab Cirebon.

“Awal pertemuan dengan Sudrajat juga Herman itu di pendopo bareng dengan pak Imron. Saya, pak Suhermanto dan dua orang lagi kontraktor dari Jakarta yakni pak Budi dan Angga.” ungkap Deden.

Didalam pertemuan tersebut lanjut Deden, memang tidak membahas soal uang, namun sa’at itu Bupati meyakinkan kepada kami berempat bahwa kami bisa mendapatkan proyek disejumlah dinas.

“Bahkan kami diminta untuk langsung menemui beberapa kepala dinas untuk minta proyek, dan untuk meyakinkan kami diminta telepon pak Imron ketika kami menghadap Kepala Dinas.” tutur pria asal Ciamis ini.

Dari penuturan Deden, setelah keluar dari pendopo, Sudrajat dan Herman meminta sejumlah uang kepada kami juga ke pak Suhermanto, yang konon katanya uang tersebut sebagai uang pelicin agar kami mendapatkan proyek juga untuk koordinasi dengan sejumlah kepala dinas juga untuk kebutuhan bupati dan koleganya.

Dikatakan Deden, pertemuan dengan Sudrajat dan Herman kembali dilanjutkan disebuah warung makan dijalan Ampera Kesambi Kota Cirebon.

“Di pertemuan itu, pak Suhermanto memberikan uang kepada Sudrajat sebesar 145 Juta Rupiah di atas kwitansi. Dari seluruh uang yang diminta oleh pak Sudrajat sebesar 360 Juta Rupiah dan saat itu saya pak Budi juga Angga sebagai saksinya.” ujar Deden.

Suhermanto sendiri, kata Deden dijanjikan proyek pipanisasi di wilayah Gempol, namun proyek tersebut tidak pernah didapat oleh Suhermanto, sehingga akhirnya dia lapor Polisi.

Deden sendiri merasa tidak habis pikir kenapa Suhermanto malah melaporkan dirinya tidak Sudrajat dan Herman alias RT. Padahal ia dan Budi  serta Angga mereka bertiga juga korban penipuan yang dilakukan oleh Sudrajat dan Herman.

“Saya juga kan pernah ngasih uang kepada pak Sudrajat dengan nilainya hingga hampir ratusan juta, dengan perjanjian mau ngasih proyek tapi mana proyeknya tidak pernah kami dapatkan.” tandasnya.

Deden sendiri mengaku hanya sebatas perantara memberikan informasi terkait peluang adanya proyek di Pemkab Cirebon kepada Suhermanto.Sementara antara Deden dengan Suhermanto adalah sama-sama kontraktor dan mereka berdua  sudah saling kenal selama kurang lebih lima tahun.

Antara Deden dengan Suhermanto  selalu saling memberikan informasi tentang peluang proyek.

“Yang mestinya dilaporkan itu Sudrajat dengan Herman yang jelas-jelas sudah menipu kita semua bukan saya. Kalau caranya seperti ini akan  saya buka semua permasalahan ini.” ancam Deden.

Iapun meminta tidak hanya permasalahan perdata  yang harus diselesaikan namun permasalahan pidananya harus diungkap.

Sementara itu, Ajat Sudrajat alias Sudrajat mantan ketua PAC PDIP Kecamatan Karang Wareng, saat ditemui dirumahnya, Senin (25/1/2021).Membantah keras jika dirinya telah menerima uang sebesar 145 Juta Rupiah dari seorang kontraktor.

Bahkan ia mengaku tidak pernah berhubungan dengan kontraktor manapun. Meski wartawan menyodorkan bukti kwitansi penerimaan uang dan di kwitansi tersebut diduga ada tanda tangan Sudrajat. Namun Sudrajat tetap mengelak dan tidak mengakui itu sebagai tanda tangannya.

“Itu bukan tanda tangan saya, lihat saja tanda tangan saya dengan yang ada di kwitansi itu berbeda. Dan saya akan balik lapor karena saya merasa telah di fitnah.” bantah Sudrajat.

Diakuinya, bahwa yang menanyakan terkait kwitansi bukan kali ini saja. Sebelumnya pun banyak wartawan yang menanyakan hal sama kepada dirinya.

“Mungkin ini yang ke sembilan kalinya saya ditanya tentang kwitansi. Saya katakan sekali lagi saya tidak pernah berhubungan dengan kontraktor dan tidak satupun kenal dengan kontraktor.” pungkas Sudrajat.

Ketika Media Cyber News Nasional akan meminta konfirmasi dari Bupati Imron, beliau sedang tidak ada di tempat. (Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.