Tiga Raperda Disepakati Dalam Paripurna DPRD Kota Tangerang

Penetapan Raperda

Kota Tangerang, Cybeenewsnasional.com – Ada Tiga Raperda yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Diantaranya, penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan satu Raperda Usulan Pemkot Tangerang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang pada Kamis, (27/2/2020).

“Ada tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama yaitu Raperda usulan Pemkot Tangerang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan Aids,” terang Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah saat menghadiri Rapat Paripurna dengan didampingi Wakilnya H. Sachrudin.

“Alhamdulillah berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan senantiasa dilandasi kesamaan visi untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” imbuh Arief.

Selanjutnya, Wali Kota juga menyampaikan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Provinsi Banten.

“Setelah ini kita akan melakukan pengesahan dan evaluasi di Provinsi Banten, setelah semua proses selesai dan telah menjadi Perda saya akan perintahkan seluruh OPD teknis terkait untuk dapat menindaklanjuti terkait aturan baru tersebut,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, bahwasannya catatan-catatan yang disampaikan oleh tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) semata-mata adalah penyempurnaan dalam pembuatan Raperda tersebut.

“Jika terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh tim Propemperda semata-mata adalah bentuk penyempurnaan Raperda tersebut, atas nama Pemkot Tangerang saya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih pada DPRD Kota Tangerang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini,” tandasnya. (Hms-red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.