Tiga Pilar Gelar Bagi Bagi Masker

Tangerang, MCNN– Bahaya tentang Covid-19, dan penularannya terus digaungkan Jajaran Mapolsek Curug Polresta Tangerang Selatan, guna memutus matarantai virus tersebut.

Kapolsek Curug Kompol M.H. Panjaitan, didampingi. Padal Iptu Nurbianto, bersama dua pilar lainnya mengelar oprasi yustisi serta membagikan beberapa masker terhadap masyarakat di Wilayah hukumnya pada Jumat. 23/10/2020.

Kegiatan yustisi berlangsung dengan menggunakan pengeras suara melalui woro woro kepada masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes dalam kegiatan apapun.

Titik sasaran dari kegiatan yustisi tersebut yakni, Jalan. STPI depan Pasar Curug Kelurahan Curug Kulon Kabupaten Tangerang.

” dari kegiatan ini kita mendapati beberapa pelanggaran terkait prokes hari ini melakukan teguran kepada 4 (empat warga) dan 3 (tiga), orang yang melakukan kerja sosial sebagai sanksi pelanggaran, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan menghapal Pancasila,” Terang Kapolsek.

Ia juga tetap mengimbau, agar selalu mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Serta menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptic. Tidak keluar Rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi. ( Vidos)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.