Tangerang, MCNN – Razia masker dalam operasi yustisi yang digelar Selasa (29/9/2020) pagi di sekitar Mako Koramil 02/curug, Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, petugas gabungan menemukan masih banyak masyarakat yang abai terhadap masker. Baik pengendara motor, roda empat, hingga pengguna sepeda juga terjaring operasi rutin ini.
Salah seorang warga, mengaku mendapat hukuman menyapu di sekitar lokasi razia akibat tidak menggunakan masker dengan baik.
Kapolsek Curug, Kompol M.H Panjaitan, SH mengatakan, pada operasi yustisi ini ada beberapa warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. “Warga yang kedapatan akan diberi sanksi sosial yakni menyapu dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Curug menambahkan, operasi ini rutin digelar dilakukan pada pagi, sore, dan malam. “Dengan operasi ini, berharap masyarakat lebih sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19,” harapnya.
Untuk diketahui Operasi Yustisi ini akan terus digalakan oleh tiga pilar kecamatan curug bersama tokoh masyarakat guna pencegahan penyebaran covid-19. (Red)