Tiasri Wiandani Anggota Komnas Perempuan, juga Pengurus SPPG di PHK Sepihak

PHK-Cybernswsnasional.com

TANGERANG, Cyber News Nasional – Tiasri Wiandani bernasib malang, pengurus Serikat Pekerja Pan Brother.(SPPG). PT.Panca Prima Eka Brothers, lulusan S1 Ekonomi Management di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI) Jakarta tahun 2013, juga anggota Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) per 29 Januari 2022, dirinya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh management PT.Panca Prima Eka Brothers.

Indah Nurbaitty Dwiyani.SH. Ketua SPPG.PT.Panca Prima Eka Brothers, yang beralamat di Jalan Raya Siliwangi Jati Uwung Kota Tangerang, kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) dirinya menyampaikan kronologis PHK Tiasri Wiandani.

SPPG-Cybernewsnasional.com
Indah Nurbaitty Dwiyani.SH. (Tengah) Ketua SPPG.PT.Panca Prima Eka Brothers

Diawali dengan pencabutan SK. Kepengurusan salah satu Serikat Pekerja di perusahaan tersebut, Tiasri Wiandani, mulai 24 Nopember 2020 ditugaskan oleh Management PT.Panca Prima Eka Brothers, untuk bekerja di bagian sample sebagai operator .

“Karena Tiasri Wiandani sudah mendapat tugas negara menjadi anggota Komnas Perempuan, makanya dirinya mengajukan keberatan dan minta diberikan dispensasi selama dia bertugas di Komnas Perempuan dan hal ini sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.Panca Prima Eka Brothers.” Terang Indah. Senin (15/02/2021).

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa management PT.Panca Prima Eka Brothers, bukannya memberikan izin dispensasi malah Tiasri Wiandani diberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja per tanggal 29 Januari 2021.

Dalam Surat Keputusan No.041/SK/Pers/PPEB/I/2021, tentang Pemutusan Hubungan Kerja, dinyatakan bahwa Tiasri Wiandani telah melanggar UU.No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 154A, ayat 1, UU.13/03 dan PKB, pasal 27.

” Ini akan kita proses sesuai Hukum yang berlaku, karena ini jelas ada indikasi dugaan Union Busting, tanpa melewati surat peringatan dan prosedur lainnya, langsung di PHK, untuk itu kasus PHK sepihak ini sudah saya laporkan ke Disnaker setempat dan ke Komnas Perempuan.” ucap Ketua SPPG.

Dirinya juga merasa ada sesuatu dari management terhadap Serikat Pekerja yang di pimpinnya, bahkan boleh diduga ada diskriminasi terhadap SPPG, padahal menurutnya SPPG adalah organisasi yang Syah dan terdaftar di pemerintahan.

Media Cyber News Naional (MCNN), mencoba mengkonfirmasi
menghubungi HRD. PT.Panca Prima Eka Brothers, lewat jaringan Telpon, tetapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi. (Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.