Tercium Aroma Tidak Sedap Dalam Pilkades Sanja Citeureup

Pilkades-Cybernewsnasional.com

BOGOR, MCNN – Pelaksanaan pilkades Desa Sanja di warnai protes, pasalnya salah seorang calon yang di ketahui bernama Anang Sujarwoko keberatan atas pungutan yang di bebankan panitia meskipun telah di musayarahkan.

“Saya keberatan atas tindakan pantia pilkades Desa Sanja, masalahnya kami para calon wajib menyetorkan uang senilai 15 juta, padahal di ketentuan Perbup, pungutan apapun sudah jelas di larang.” ungkap Anang Sujarwoko via telepon whasupp kepada Awak Media Cyber News Nasional. Sabtu (14/11/2020) sore.

Menurutnya yang di lakukan pantia jelas-jelas melanggar aturan Perbup.No.66, Pasal,114,117, dijelaskan bahwa anggaran biaya pilkades di tingkat kabupaten dan kota, seluruhnya di serap dari APBD.

“Kok kami calon malah di punggut 15 juta, ini bisa diindikasikan pungli dan ada sangsi pidananya.” kata Anang Sujawarko.

Awak Media MCNN, mencoba untuk mengkonfirmasi kepada panitia pemilihan kepala desa, terkait adanya pungutan biaya 15 juta kepada para calon, tetapi belum ada yang bersedia untuk mengklarifikasinya. (Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.