Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Penikaman Di Bawah Flyover Ciputat Diringkus Polisi

24 Jam-Cybernewsnasional.com

MCNN, Tangsel – Pelaku penikaman hingga menewaskan korban dibawah Flyover Jalan Ir H Juanda Ciputat, diringkus tim unit Reskrim Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Tak sampai 24 Jam tim unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil meringkus tersangka K di Wilayah Cisauk yang sempat kabur usai menikam korban AM pada pukul 11.00 Wib Jumat (01/05/2020).

Diringkus-Cybernewsnasional.comKetika dikonfirmasi MCNN melalui via handphone Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti menyebutkan, korban tewas usai terjadi perkelahian dengan tersangka sekitar pukul 04.00 Wib, Jumat (01/05/2020).

Kepada polisi tersangka mengaku, pemicu perkelahian disebabkan karena adik pacar korban dibawa olehnya.

Selanjutnya antara pelaku dan korban bertemu di bawah Flyover Jalan Ir Juanda, Ciputat Kota Tangsel dan terjadi perkelahian. ” Antara pelaku dan korban terjadi perkelahian, karena pelaku kalah lalu pelaku mengambil pisau dalam mobil, ” kata Kanit Reskrim Iptu Erwin.

(Ind)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.