Tak Kunjung Dilantik, 118 Cawas Gerudug Kantor Gubernur Banten

BANTEN, Cybernewsnasional.com Dinilai Ketidakjelasan Mekanisme Pengangkatan Proses seleksi dan pengangkatan pengawas sekolah, Forum Silaturahmi Calon Pengawas Sekolah (Cawas) SMAN SMKN dan SKh (Sekolah Berkebutuhan Khusus) di Provinsi Banten kembali bergejolak.

Pasalnya, meski telah lolos seleksi dan memenuhi persyaratan untuk menjadi pengawas sekolah, sebanyak 118 Cawas Provinsi Banten tak kunjung dilantik.

Hal tersebut diungkapkan langsung, salah satu Koordinator Forum Silaturahmi Calon Pengawas Sekolah (Cawas) SMAN SMKN dan SKh di Provinsi Banten Fitrawati R saat ditemui usai melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Provinsi Banten Andra Soni yang diterima langsung oleh Staf Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten.

Menurutnya, upaya yang ditempuh merupakan perjuangan yang ditempuh sejak tujuh tahun silam (2019 s/d 2025) dalam meraih kepastian pada kesempatan menjadi pengawas sekolah. Pihaknya menyebut, 118 Cawas telah melalui proses seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat, namun masih menunggu proses pelantikan resmi untuk mulai bertugas sebagai pengawas sekolah.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 176 Cawas yang lolos seleksi tahun 2017-2022 masih ada 118 yang belum dilantik Pemerintah Provinsi Banten. Padahal ratusan Cawas tersebut sudah mendapat sertifikat uji kompetensi dari Kemendikbud,” ungkap Fitrawati di Kawasan KP3B Lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Banten, Kamis 19 Juni 2025.

Mewakili 118 Cawas, Fitrawati pun menerangkan, bahwa proses seleksi dan pengangkatan pengawas sekolah di Banten seharusnya didasarkan pada prinsip meritokrasi dan objektivitas bukan menjadi sumber ketidakpastian. Ia juga menyebut, banyak calon pengawas yang berhasil mencapai hasil diklat dengan kategori “sangat memuaskan” disertifikat kelulusan, namun tidak dilantik. Sebaliknya, beberapa kandidat yang hasil evaluasinya hanya “memuaskan” justru mendapatkan kepercayaan dan dilantik sebagai pengawas.

“Ini bukan hanya tentang penantian yang panjang, tetapi juga tentang ketidakjelasan mekanisme pengangkatan yang menimbulkan ketidakadilan dan kekecewaan mendalam untuk kami para calon pengawas,” keluhnya.

Hal senada pun diungkapkan Yusuf Kurnia (salahsatu Koordinator), yang meminta kepastian kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai langkah pasti untuk para cawas yang belum dilantik. Dan jangan sampai atas peristiwa mengikis kepercayaan mereka terhadap sistem dalam mekanisme pengangkatan, sehingga dapat menimbulkan masalah yang lebih besar dalam birokrasi, di mana transparansi dan akuntabilitas sering kali menjadi isu yang diabaikan.

“Kasus masih rumit, meskipun kami telah dinyatakan lulus dan memiliki sertifikat yang telah melalui pelatihan khusus untuk memimpin dan menggerakkan perubahan di sekolah dengan menjalankan tugas sebagai pengawas. Namun kenyataannya, kami malah terpinggirkan, sementara individu lain yang mungkin tidak memiliki kualifikasi serupa justru diangkat menjadi pengawas.
Ketidakadilan dalam proses pengangkatan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah penilaian dalam proses seleksi benar-benar didasarkan pada kompetensi dan hasil evaluasi, atau ada faktor lain yang bermain di balik layar?. Apakah sistem ini benar- benar transparan, atau ada kekuatan yang tidak terlihat yang mempengaruhi hasil akhir?,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kejelasan dengan melayangkan surat audiensi kepada Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi dan mengharapkan ada solusi kepastian untuk 118 Cawas yang belum dilantik.

“Kami berharap bisa beraudiesi langsung dengan gubernur, supaya bisa menyampaikan langsung aspirasi kami serta memperoleh kejelasan kebijakan terkait pelantikan kami,” tandas Yusuf Kurnia.(AR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.