MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh menetapkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 sebesar Rp2.914.958,08. Keputusan ini didasari Selengkapnya
MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh menetapkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 sebesar Rp2.914.958,08. Keputusan ini didasari Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.