JAKARTA,Cybernewsnasional.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengubah nomenklatur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk menjadi Raperda tentang Pengelolaan Penduduk.
Tag: Ubah Raperda Pengendalian Penduduk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





