JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tag: Pemkot Jaktim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






