Jakarta, MCNN – Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara Aji Antoko telah memulangkan sebanyak 27 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada hari selasa (28/4/202) kemarin. Setelah hasil rapid testnya negatif.
“ Iya sudah dipulangkan setelah hasil rapid test mereka (PMKS) negatif,” kata Aji Antoko, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, saat dikonfirmasi Rabu (29/4/2020)
Ia menjelaskan, proses pemulangan 27 PMKS tersebut mewajibkan adanya penjemputan keluarga. Serta pembuatan surat pernyataan perjanjian untuk membina anggota keluarganya itu, termasuk mematuhi segala aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kemarin sudah dijemput oleh keluarganya. Mereka rata-rata usianya dibawah 19 tahun. Keluarganya diminta membuat surat pernyataan perjanjian untuk membina anggota keluarganya itu. Terutama tidak keluar saat malam hari,” jelasnya.
Untuk saat ini, dipastikannya petugas lapangan kembali menjangkau dua PMKS dengan sebutan manusia gerobak dari kawasan Kelapa Gading. Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas dan menjalani rapid test.
“Hari ini ada dua PMKS manusia gerobak yang kita jangkau. Sesuai prosedur, mereka kami data dan jalani rapid test,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara menyediakan Tempat Karantina Hasil Penjangkauan PMKS yang berlokasi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Priok, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok. Sebanyak 100 kasur lipat disediakan untuk menampung hasil jangkauan PMKS di enam kecamatan di Jakarta Utara. ( Sunarno)