Sudinsos Jakut, Belum Vaksin Tetap Dapat Bansos

Jakarta. MCNN – Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara Rosihan memastikan tidak ada kebijakan penundaan maupun penghentian bantuan sosial (bansos) jika warga belum divaksinasi.

Kata dia jika warga belum menjalani vaksinasi untuk segera melakukannya, agar pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera berakhir.

“Bantuan harus tetap disalurkan. Warga hanya dihimbau untuk segera mengikuti vaksinasi,” tegas Rosihan, Jumat (6/8).

Dengan begitu, Rosihan memastikan tidak terdapat kebijakan penundaan atau penghentian bansos kepada warga yang hingga saat ini belum divaksinasi.

Bansos tetap salurkan sesuai dengan data keluarga penerima.

“Datanya sudah ada, jadi tidak bisa tidak kami berikan. Pasti kami berikan sesuai data tersebut,” ungkapnya.

Menurut Rosihan data yang diterimanya sebanyak 210.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta Utara, yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

” Dan telah disalurkan sebanyak 181.367. Untuk tahap 5 dan 6, untuk bulan Mei dan Juni. Selisihnya sebanyak 28.977 sedang diadakan pemadanan data dengan kementrian sosial agar tidak duplikasi dengan bst dari APBN,” jelasnya.

Penerima BST ini pun nantinya berhak menerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras seberat sepuluh kilogram yang mulai disalurkan pada Senin (9/8) hingga Selasa (17/8) mendatang.

“Yang perlu digaris bawahi jika warga telah terdaftar bansos dari pemerintah pusat maka tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta. Begitu pun sebaliknya,” tutupnya.

ES

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.