Sudin LH Jakbar Uji Emisi Kendaraan 3 Kali Seminggu

Kasudin LH Jakbar, Slamet Riyadi melakukan uji emisi terhadap sebuah unit kendaraan.

JAKARTA, MCNN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi tingkat polusi udara. Langkah yang dilakukan dengan melakukan uji emisi kendaraan gratis yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Sejalan dengan upaya itu, Pemprov DKI meminta peran dan partisipasi seluruh masyarakat untuk mewujudkan udara yang bersih di Ibukota Jakarta.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta, diwajibkan melakukan uji emisi gas buang.

“Dengan menguji emisi, nanti kadar zat berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan yang berasal dari emisi kendaraan dapat kita ketahui,” tutur Slamet kepada cybernewsnasional.com, Kamis (14/1/2021), di sela-sela pengujian emisi kendaraan yang dilaksanakan di Kantor Sudin LH Jakbar.

Slamet menambahkan, bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus emisi gas buang akan dikenakan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kasudin LH Jakbar, Slamet Riyadi menyerahkan cetakan struk hasil uji emisi kepada pemilik kendaraan.

Untuk jadwalnya, lanjut Slamet, Kantor Sudin LH Jakbar menggelar uji emisi kendaraan 3 kali dalam sepekan yakni setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.

“Kami menargetkan 50 unit kendaraan setiap kali melaksanakan uji emisi kendaraan. Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut,” pungkas Slamet.

Sementara itu, Yose, salah seorang pemilik kendaraan pribadi mengaku terbantu dengan adanya uji emisi kendaraan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Mobil saya dari tahun 2018, kini hampir 3 tahun. Saya ingin menguji emisi di bengkel tapi tidak ada. Untung ada program ini, jadi saya bisa mengetahui mesin mobil saya sehat atau tidak,” ungkap Yose.

Pantauan di lokasi, pada pukul 10.10 WIB, petugas telah menguji sekitar 25 unit kendaraan roda empat, baik berbahan bakar bensin maupun solar. Dari jumlah tersebut, petugas mendapatkan sekitar 4 kendaraan yang tidak lulus uji emisi. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.