SP LEM SPSI PT TMMIN Daftarkan Pensiunan Menjadi Peserta JKN-KIS Melalui PBPU Kolektif

JAKARTA UTARA, Cybernewnasional.com – BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perluasan kepesertaan JKN-KIS bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin SPSI Toyota Motor Manufacturing Indonesia (SP LEM SPSI PT TMMIN) untuk menyediakan jaminan kesehatan bagi pensiunan dari PT TMMIN.

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ketua SP LEM SPSI PT TMMIN, Azis Syarif Hidayat beserta anggota melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Shanti Lestari.

“ Dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, bagi pekerja PT
TMMIN yang telah mencapai usia pensiun akan tetap terdaftar dalam Program JKNKIS. Mekanismenya adalah dengan melakukan peralihan kepesertaan dari segmen sebelumnya yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditanggung oleh PT TMMIN menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dilakukan secara kolektif dibawah SP LEM SPSI PT TMMIN. Saya harapkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kita secara bersama – sama mensukseskan keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Shanti.

Setelah penandatanganan kerjasama ini, Shanti mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan edukasi tambahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada para pensiun untuk update informasi yang terbaru dari Program JKN-KIS. Hal tersebut dimaksudkan agar jika kelak pensiunan membutuhkan pelayanan JKN-KIS, baik secara administrasi maupun pelayanan kesehatan mereka sudah mengetahui apa yang harus dilakukan, sehingga mereka tidak akan menemukan kendala di lapangan.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama untuk pendaftaran peserta sebagai PBPU
Kolektif bagi pensiunan PT TMMIN dimaksudkan agar mereka dan keluarga tetap terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan mempunyai jaminan kesehatan setelah
mereka berhenti bekerja karena usia. Pemberian kepastian jaminan kesehatan bagi pensiunan dari PT TMMIN sudah menjadi bagian komitmen bagi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pensiunan untuk menanggung jaminan kesehatan mereka,” ujar Azis.

Azis juga mengatakan bahwa ini tidak hanya untuk kepentingan anggotanya, akan tetapi SP LEM SPSI PT TMMIN turut menjadi bagian untuk mendukung program
pemerintah.

Azis juga mengatakan jika sudah tersistem pendaftarannya secara kolektif, ini akan meringankan kontroling kepesertaan pensiunan bagi perusahaan. Dengan perjanjian kerjasama ini Azis berharap komunikasi antara anggota dan BPJS Kesehatan cukup satu pintu saja. Sehingga jalinan komunikasi yang sebelumnya sudah baik, akan menjadi lebih baik lagi. (Sunarno).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.