Sosialisasikan PSBB Polisi Pamong Praja Penjaringan Blusukan di Pasar Teluk Gong

MCNN, Jakarta – Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Penjaringan. Sasaran kali ini adalah Pasar Teluk Gong yang berada dijalan Raya Teluk Gong, Penjaringan Jakarta Utara.

” Kegiatan ini bertujuan memberikan imbauan atau bahkan teguran kepada para pedagang untuk selalu menggunakan masker , melaksanakan sosial distancing,” ungkap Baho salah satu personil Polisi Pamong Praja ketika ditemui dilokasi sidak ( 04/05/2020).

Sementara itu pengelola Pasar Jaya Teluk Gong Suwardi mengatakan pihaknya selalu memberi imbauan mengenai PSBB kepada para pedagang supaya menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

” Saya selalu mensosialisasikan point – point PSBB kepada para pembeli dan pedqgang dan tidak mengijinkan pedqgang non – food dan non medicine untuk membuka kios,” jelasnya.

0

Hampir seluruh pedagang yang berada di kios – kios pasar Teluk Gong mengeluhkan omset penjulan yang jauh menurun sebelum adanya wabah Covid.

” Buat makan aja susah pak, tidak ada pembeli apalagi jam opersional kadang dibatasi juga,” jelas Hendi pedagang yang biasa berjualan di kios lantai 2 Pasar Teluk Gong.

Seperti di ketahui bahwa pada masa PSBB hanya pedagang yang menjual kebutuhan pokok, kebutuhan obat atau alat kesehatan serta penunjang sarana publik seperti tempat olah raga yang diperbolehkan buka melayani konsumen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan PSBB melingkupi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19.

“Ada kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, warung sembako, pedagang obat dan alat kesehatan ya tidak apa – apa yang penting selalu menjaga sosial distancingnya,” jelasnya seperti dikutip antara ( 13 /04/2020) . ( Apen Sodikin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.