Sosialisasi Pemerintahan di Aula Kelurahan Periuk Jaya, DPRD Kota Tangerang Hadirkan Materi Hukum

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pemerintahan pada Rabu, 18 Juni 2025. Bertempat di Aula Kelurahan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT/RW, kader Posyandu, PPS, PSM, FKTS hingga perwakilan Pokja Kelurahan.

Salah satu materi penting dalam kegiatan ini adalah edukasi bantuan hukum bagi masyarakat, yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi dari Fraksi Gerindra.

“Warga berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Kami mendorong agar semua masyarakat, khususnya di wilayah, tahu ke mana harus mengadu jika menghadapi persoalan hukum,” jelas H. Junadi.

Peserta tampak antusias mengikuti paparan. Banyak pertanyaan muncul seputar bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum, termasuk persoalan KTP, akta kelahiran, sengketa tanah, hingga kasus kekerasan rumah tangga.

Lurah Periuk Jaya, Muhdi Komarudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk melayani. Sosialisasi ini adalah bentuk keterbukaan informasi agar warga tidak bingung saat menghadapi masalah,” kata Muhdi.

Sementara itu, H. Gandi, selaku Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan karena sangat dibutuhkan warga.

“RT dan RW jadi perpanjangan informasi dari pemerintah. Edukasi soal hukum ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujar H. Gandi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, foto bersama, dan ajakan untuk terus menjaga komunikasi antara warga dan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang tertib dan berdaya.

***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.