Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 Sosialisasikan Bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com Bentuk upaya memberikan edukasi kepada masyarakat perihal dampak buruk Judi Online, Polri terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 sosialisasikan bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan digelar di Desa Kebon Manggu Kec.Gunungguruh Kab.Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (29/06/2024) pukul 08.00 s.d 11.00 wib.

Hadir dalam kegiatan 22 Siswa Kelas N-5 Setukpa dengan pendamping siswa AKBP Teddy Raharja,SH.,MM dan IPDA Ujang Sopyan Efendi.

Kepada awak media, Kepala Desa Kebonmanggu Rusnita D bersama 10 perangkat Desa Kebonmanggu mengapresiasi kegiatan dan berterimakasih telah menjadikan Desa ini sebagai lokasi program dari Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024.

Dalam kesempatan yang sama, Gadik MP. Binmas AKBP Teddy Raharja yang mendampingi para siswa menyampaikan, terimakasih pada seluruh elemen masyarat yang ada di Kebonmanggu.

“Dalam Penyuluhan harkamtibmas akan disampaikan/di paparkan oleh Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 dengan Tema Mengenal Bahaya Judi Online,” ucap Teddy.

Juga disampaikan, dengan dilaksanakannya penyuluhan di desa ini bukan berarti desa Kebonmanggu desa yg rawan akan Judi Online melainkan sebagai Pengenalan bahaya nya judi Online.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Kelas N-5 Rino Aditya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini.

Pada inti kegiatan, disampaikan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh siswa Ignasius Hawang dan Toto Suryana dengan materi penjelasan akan Katagori Yang Termasuk Judi Online, Penjelasan akan Akibat Judi Online, Cara Penangkalan/ Mencegah Agar tidak terjadinya Judi Onlie serta Langkah-langkah Penanggulangan dan Pencegahan Judi Online.

Acara dipungkas dengan Penyerahan Cinderamata dari siswa SIP 53 kepada Pihak Desa Gunung Manggu Kec. Gunung Guruh Kab. Sukabumi di serahkan oleh Ketua Pelaksana dan Ketua kelas N.5 diterima oleh Kepala Desa Kebun Manggu Kec. Gunung Guruh Kab. Sukabumi.

Sebaliknya, Pemdes Kebonmanggu juga memberikan oleh-oleh khas kepada para siswa dan pendamping, kemudian dilanjut foto bersama.

Terpantau, kegiatan. berjalan lancar dan penuh diskusi interaktif antara pemateri dan peserta sosialisasi.

(A Zazuli)

Loading

232 thoughts on “Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 Sosialisasikan Bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu

  1. Teruslah berantas judi online dengan edukasi seperti ini sangat bermanfaat dan mencerahkan
    Terimakasih

  2. п»їbest mexican online pharmacies [url=https://mexicandeliverypharma.online/#]mexico drug stores pharmacies[/url] medicine in mexico pharmacies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.