Jakarta, MCNN.Com – Perampokan atau aksi begal yang meresahkan pengguna jalan toll terutama para supir truck yang melintas dimalam hari berhasil di bekuk jajaran Jatrantas Polresta Jakarta Utara.
Para pelaku berhasi ditangkap diruas jalan toll Wiyoto Wiyono tepatnya dekat keluar toll wilayah Kapuk Muara.
Sebelumnya Senin( 31/08/ 2020 ) sekitar pukul 02.30 WIB saksi Irman selaku korban pada saat sedang mengemudikan mobil truk di jalan tol Wiyoto Wiyono KM 18/800, berhenti di jalur darurat jalan tol dikarenakan mengecek adanya ban yang bocor.
Setelah itu datang mobil angkot mikrolet warna biru demgan nomor polisi B-1124 no.15A jurusan Tanjung Priok Ancol berhenti di depan truck container.
Salah sorang pelaku menanyakan perihal berhentinya di bahu jalan, sebelum sempat korban menjawab tiba- tiba seorang pelaku menaiki kendaraan korban dan yang lainya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku menggasak barang milik korban berupa satu unit mobilephone dan pelaku lain berusah menggasak harta benda korban yang berada dalam mobil.Setelah merasa berhasil, pelaku berusaha meningalkan korban sendirian.
Ketujuh pelaku berinisial DS ( 27), MJH ( 21), MRS ( 25), SG ( 15 ), SA ( 38), NP ( 43) dan AG masih dalam pencarian kepolisian.
Pada acara konferensi pers yang dipimpin oleh AKBP Aries Ardhi S.IK. M.Si sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara, didampingi oleh Kom Pol. Wirdanton Hadicaksono, S.I.K, M.Si selaku Kasat Reskrim Restro Jakut, KOMPOL H.M Sungkono S.H sebagai Kasi Humas Restro Jakarta Utara serta Joesoep Handoko selaku Kadep Pelayanan Lalu Lintas PT. CMNP di jelaskan bahwa penangkapan ini menjawab keresahan para pengguna jalan toll terutama para pemgendara atau supir truck.
” Pelaku memang target kita selama ini, dan sepertinya ini adalah sebuah sindikat, pasal yang di kenakan adalah 365 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara, ” jelas Wakil Kapolres Jakarta Utara* ( Apen)