Shabu Berat 5 Kg Dalam Kantong Plastik Berhasil Diamankan Polda Sulbar

Shabu-Cybernewsnasional.com

MAMUJU, MCNN – Tertangkapnya pelaku pengedaran barang haram jenis Shabu- shabu, tidak terlepas dari sigap Kepolisian Daerah Sulawesi Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu asal Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram (kg) sabu.

“Penyelundupan sabu ini terungkap atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak Polda Sulbar,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, Kamis (19/11/2020) dalam konferensi pers di Mapolda.

Untuk mengelabui petugas, tersangka Lanning (38) asal Pinrang Sulawesi Selatan, berkedok sebagai gembel, barang haram itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan tersangka berjalan kaki dari Palu, Sulteng ke Sulsel.

“Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel,” kata Eko.

Eko mengatakan, Tersangka berhasil ditangkap oleh tim pada Jumat (13/11/2020), di Kabupaten Majene, setelah seharian berjalan kaki, modus baru penyebaran sabu.

Bila di rupiahkan sabu tersebut bernilai Rp 9 miliar lebih, peran tersangka sebagai pengedar dan hingga kini pihaknya masih mengejar lima tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider pada Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

Kami mengimbau pada masyarakat jangan pernah sekalipun mencoba narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda kita semua karena kejahatan ini tidak mengenal status sosial. Kita tahu Sulbar menjadi jalan pelintasan di dua provinsi yakni Provisni Sulsel dan Sulteng.

Kapolda meminta kepada rekan- rekan media semua,element masyarakat untuk bisa membantu serta dukungannya dan Mohon doa untuk pengejaran 5 pelaku yang masih buron agar cepat tertangkap. Agar Provinsi kita yang Malaqbi ini terbebas dari nama kejahatan Narkotika.Imbuh Kapolda.(Kml).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.