Jakarta. MCNN – Road show Dewan Kota Jakarta Utara dalam rangka silahturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat bersama Lembaga Masyarakat Kelurahan ( LMK ), dan Tokoh masyarat di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara , di Aula Kantor Kelurahan Papanggo Jakarta Utara, Rabu (15/07/2020 ).
Ketua Dewan Kota Jakarta Utara M.Sidik Dahlan mengatakan, saya bersama Lembaga Masyarakat Kelurahan ( LMK ) dan Tokoh Masyarakat siap serap aspiasi masyarakat terkait dengan pembangunan Stadion BMW yang belum melibatkan masyarakat sekitar,” kata Sidik.
Sidik menerangkan selain masyarakat Kelurahan Papanggo Stadion BMW juga meliputi daerah penyangga seperti Kelurahan Tanjung Priok dan Sunter Agung, yang masyarakatnya harus di libatkan dalam pembangunan sebagai pekerja oleh pelaksana pembangunan stadion BMW,” terangnya.
Selain itu Dewan Kota juga meminta agar Amdal dan penataan Relokasi warga kampung bayam yang belum di lakukan harus segera dilakukan oleh PT, Jakarta Propertindo,” pintanya
Sementara itu Ketua LMK Kelurahan Papanggo M. Yamin mengatakan sebagai lembaga di kelurahan LMK harus jeli terhadap pembangunan berskala besar di wilayahnya, LMK juga harus bisa memberikan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan wilayah seperti pembangunan stadion Internasional BMW untuk melibatkan masyarakat sekitar dalam pembangunan stadion tersebut,” ujarnya
Selain itu tentang para pemuda yang ingin bekerja, LMK akan memfasilitasi para peminat kerja , bekerja sama dengan PT , Astra Daihatsu Motor , untuk menampung masyarakat Kelurahan Papanggo agar dapat bekerja di perusahaan, ” ujar M.Yamin
Diacara yang sama LMK RW 5 Slamet turut Menyampaikan, di wilayah saya banyak kabel listrik dan kabel telpon yang tiangnya sudah miring, dia minta kepada Dewan Kota untuk menyampaikan kepada Sudin terkait agar segera dibenahi untuk menjaga keselamatan masyarakat.
” Saya berharap keluhan saya segera di tindak lanjuti. Selain itu Slamet juga mengeluhkan masalah tawuran yang tidak kunjung jera dan sering terjadi di wilayah Kelurahan Papanggo yang sangat menggangu masyarakat setempat, dan mengganggu ketertiban , agar segera diperhatikan masalah tersebut,”tutupnya. (Eko)