Sempat Membantah, Akhirnya Gisel Jadi Tersangka Video Porno 19 Detik

Tangkapan layar Video panas mirip Gisel yang marak beredar beberapa waktu lalu.

MCNN–Artis wanita cantik Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik yang Viral beberapa waktu lalu.

Selain Gisel, polisi menetapkan teman pria Gisel berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/12).

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.

Diketahui, dua kali Gisel diperiksa dalam perkara kasus video syur, salahsatunya pada 17 November 2020 dan saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Gisel sendiri sempat membantah dirinya adalah pemeran wanita di video syur itu adalah dirinya. Menurutnya, banyak perbedaan dari ciri fisik dirinya dengan wanita tersebut.

“Nggak (mirip), cuma mukanya doang dari angle sini mana tuh yang foto gini (muka menghadap atas), gini (muka miring ke kiri), begitu ngadep sini (muka miring ke kanan) mirip teman saya yang satunya yang baru ngelahirin,” ujar Gisel di channel YouTube Intens Investigasi.

Tangkapan layar video saat Gisel membantah dirinya bukan sosok wanita dalam video panas yang beredar Viral.

Gisel kemudian mengungkapkan perbedaan selanjutnya terkait pemeran video seks yang tersebar mirip dirinya. Salah satu yang mencolok adalah bagian badan yang dirasa sangat berbeda dengan dirinya.

“Nggak juga, warna rambut, potongan rambut, gaya riasnya berbeda. Bentuk badan saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget lagi. Satu lagi, itu cewek mulus banget,” tutur Gisel beberapa waktu lalu dalam Channel Youtube tersebut.

Menurut keterangan pihak Kepolisian Pria dalam video syur 19 detik tersebut yakni MYD, pria berusia 36 tahun asal Medan, Sumatera Utara. MYD bersama Gisel membuat video bercinta itu di sebuah hotel Kota Medan pada 2017.

Dan diketahui pada tahun 2017, status Gisel masih menjadi istri sah Gading Martin. Mereka bercerai pada awal tahun 2019.

“Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” Jelas Kombes Yusri.

Dan sebelumnya dua orang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video panas tersebut, PP dan MP dijerat UU ITE dan Pornografi terkait penyebaran video tersebut di Media Sosial secara Masif.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.