SULBAR, Cybernewsnasional.com – Dalam upaya menyelaraskan berbagai rancangan peraturan dengan kebutuhan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi rapat kerja bersama Kanwil Kemenkumham Sulbar. Acara yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar pada Selasa, 26 November 2024, ini membahas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep Ranperda serta Ranpergub untuk Provinsi Sulawesi Barat.
NRapat ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Arfan Rinaldy Tambila Barre, dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda H. Habsi Wahid, Kabag Persidangan DPRD Musra Awaluddin, Biro Hukum, Satgas Penanganan Stunting, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat kerja tersebut membahas sejumlah regulasi penting, termasuk:
1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
4. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
5. Ranpergub tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menyampaikan bahwa proses harmonisasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang solid.
“Rapat ini berjalan dengan baik. Baik OPD terkait maupun pihak Kemenkumham memberikan masukan yang signifikan terhadap rancangan yang diajukan. Kritik dan saran pasal demi pasal telah disampaikan, dan Alhamdulillah, empat Ranperda ini telah kita sepakati untuk diteruskan ke forum DPRD selanjutnya,” ungkap Habsi Wahid.
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan ini merupakan inisiatif DPRD Sulawesi Barat. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan gizi hingga pelestarian kebudayaan.
Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menjamin harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan yang lebih tinggi, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Sulbar untuk menghasilkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada masyarakat.
***(Hms/Kml)***