Sekda Kab Sukabumi Dikukuhkan Menjadi PLH Bupati 

Sukabumi. MCNN – Di beberapa kabupaten di Indonesia bupati-wakil bupati terpilih pilkada 2020 belum dilantik, penyebabnya masih adanya gugatan hasil Pilkada daerah lain di Jabar yang berproses di Mahkamah konstitusi yaitu dari Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan wakilnya Adjo Sardjono sebagai kepala daerah periode 2016-2021 berakhir hari ini Rabu (17/2/2021).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Zainul S hari ini dilantik untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Bupati terpilih pilkada 2020.  Zainul akan menjabat Plh hingga bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2020 dilantik.

Acara serah terima  jabatan Bupati Sukabumi ke Plh Bupati Sukabumi dilaksanakan di Pendopo Sukabumi hari ini, Rabu (17/2/2021).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Zainul berkomitmen untuk siap melanjutkan kepemimpinan sementara di pemerintahan Kabupaten Sukabumi sembari menunggu pelantikan tersebut. “Tentunya sebagai aparatur negara, saya akan laksanakan sebaik-baiknya seberat apapun,” ujar Zainul kepada Wartawan.

Tentunya dalam mengemban jabatan Plh saya membutuhkan bantuan semua pihak. Saya tidak bisa bekerja sendiri, banyak teman-teman saya supaya pekerjaan, supaya kewajiban yang ada di diri saya bisa terlaksana sebaik-baiknya,” pungkasnya.

( Achmad Zazuli )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.